Lhokseumawe Jum’at,17 Oktober 2025,
Kantor Pertanahan Kota Lhokseumawe telah menyerahkan Laporan Kegiatan Akses Reforma Agraria Tahun 2025 secara langsung ke Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Aceh. Laporan tersebut diterima secara langsung oleh Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Aceh, Bapak Ruslan, S.E., S.H., M.H.
Kegiatan ini menjadi wujud komitmen nyata Kantor Pertanahan Kota Lhokseumawe dalam mendukung pelaksanaan program strategis nasional Reforma Agraria, khususnya dalam aspek Akses Reforma Agraria yang berfokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat penerima manfaat.
Laporan yang diserahkan mencakup berbagai capaian dan perkembangan pelaksanaan program di Kota Lhokseumawe, yang saat ini telah memasuki fase kedua. Program Akses Reforma Agraria Tahun 2025 difokuskan pada dua desa, yaitu Desa Alue Awe dan Desa Mesjid Punteuet. Berbagai kegiatan pemberdayaan ekonomi masyarakat telah menunjukkan hasil positif — beberapa usaha produktif mulai tumbuh dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan taraf hidup masyarakat setempat.
Hal ini menjadi bukti bahwa Reforma Agraria tidak hanya sekadar memberikan kepastian hukum atas tanah, tetapi juga menjadi sarana pemberdayaan ekonomi masyarakat dan peningkatan kualitas hidup secara berkelanjutan.
Dengan mengusung slogan “Maju dan Modern” serta semangat “BERAKHLAK”, Kantor Pertanahan Kota Lhokseumawe terus berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola pertanahan yang profesional, transparan, dan berintegritas. Melalui peran aktif Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Kantah Lhokseumawe siap menjadi garda terdepan dalam menyukseskan program Reforma Agraria di wilayahnya.
Kantor Pertanahan Kota Lhokseumawe juga mengajak seluruh pihak, baik pemerintah daerah, masyarakat, maupun pemangku kepentingan lainnya, untuk terus bersinergi dan mendukung keberlanjutan program ini demi terwujudnya masyarakat yang lebih sejahtera dan berkeadilan.
Sumber : (Press Realease Humas Kantor Pertanahan Kota Lhokseumawe)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”