Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan Gelar Apel Kendaraan Dinas
Asahan – Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan menggelar apel kendaraan dinas melalui Sub Bagian Tata Usaha dalam rangka penertiban kendaraan dinas di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara pada hari Kamis (06/11) di Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan.
Apel kendaraan dinas dilakukan untuk pendataan dan pengecekan kendaraan dinas baik kendaraan dinas roda 4 maupun kendaraan dinas roda 2. Apel kendaraan dinas tersebut dilakukan terhadap 10 kendaraan dinas dengan rincian 4 kendaraan dinas beroda 4 dan 6 kenderaan dinas beroda 2.
Diharapkan dengan adanya apel kendaraan dinas, pegawai di Lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan yang menggunakan kendaraan dinas dapat merawat kendaraan dinas tersebut dengan sebaik-baiknya.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”







































































