Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun menghadiri Rapat Evaluasi Kinerja Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Simalungun yang dilaksanakan pada Selasa (16/12/2025) di Ruang Rapat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Simalungun. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Kabupaten Simalungun dalam memastikan optimalisasi pelayanan publik pasca peresmian MPP pada 24 September 2025.
Dalam rapat tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun diwakili oleh Kepala Subbagian Tata Usaha, Bapak Antonius Jadi Muli Ginting. Kehadiran ini menjadi wujud komitmen Kantor Pertanahan untuk terus berperan aktif dalam mendukung pelayanan pertanahan yang terintegrasi, mudah diakses, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Antonius Jadi Muli Ginting menegaskan bahwa evaluasi kinerja MPP menjadi momentum penting untuk memperkuat kualitas layanan lintas instansi. “Mal Pelayanan Publik adalah wajah pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Melalui evaluasi ini, kami berkomitmen memastikan layanan pertanahan di MPP berjalan efektif, responsif, dan memberikan kepastian hukum yang cepat serta transparan,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa sinergi antarinstansi di lingkungan MPP sangat diperlukan agar masyarakat merasakan pelayanan yang terpadu tanpa hambatan birokrasi. Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun, lanjutnya, akan terus mendukung upaya peningkatan mutu pelayanan publik sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan transformasi layanan pertanahan.
Rapat evaluasi ini diikuti oleh berbagai instansi vertikal dan perangkat daerah yang tergabung dalam Mal Pelayanan Publik Kabupaten Simalungun. Diharapkan hasil evaluasi dapat menjadi dasar perbaikan layanan ke depan, sehingga Mal Pelayanan Publik benar-benar menjadi pusat layanan yang profesional, terpercaya, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer






























































