Kantor Pertanahan Kabupaten Toraja Utara Akselerasi Penyelesaian Tunggakan dan Peningkatan Kualitas Data Melalui Monev Daring Kanwil BPN Provinsi Sulsel
Rabu, 11 Februari 2026 – Kantor Pertanahan Kabupaten Toraja Utara mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penyelesaian Tunggakan dan Kualitas Data Wilayah (KW) 4, 5, dan 6 (K4) yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan secara daring melalui Zoom Meeting pada Kamis, 5 Februari 2026.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan, bapak Dony Erwan Brilianto, S. T., M. M. bertujuan untuk mengevaluasi capaian kinerja serta mengidentifikasi kendala teknis dalam penyelesaian tunggakan layanan pertanahan di seluruh satuan kerja se-Sulawesi Selatan.
Fokus utama pembahasan meliputi percepatan penanganan data KW 4, 5, dan 6 yang merupakan kategori data pertanahan yang memerlukan perbaikan kualitas (K4) agar siap ditransformasikan ke dalam sistem digital.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Toraja Utara, bapak Johanis Buapi, A. Ptnh., M. Si. beserta jajaran teknis dari Seksi Survei dan Pemetaan, Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, juga dari Sub Bagian Tata Usaha mengikuti jalannya evaluasi ini dari ruang rapat kantor secara daring.
Dalam arahannya, Kakanwil menekankan pentingnya penguatan tata kelola data dan optimalisasi teknologi informasi untuk memberikan kepastian hukum yang lebih baik bagi masyarakat. Melalui monev ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Toraja Utara berkomitmen untuk segera menindaklanjuti arahan Kanwil dengan melakukan pembersihan tunggakan secara berkala dan memastikan seluruh data pertanahan di wilayah Toraja Utara memiliki akurasi yang tinggi sesuai standar nasional.
Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya mendukung program Kementerian ATR/BPN dalam mewujudkan kantor pertanahan yang melayani, profesional, dan terpercaya.
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#kantahtorut #kantahkabtorut
#bpntorut #bpntorajautara
#Monev #MonitoringdanEvaluasi
#KanwilBPNProvinsiSulsel
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”










































































