Toraja Utara — Kantor Pertanahan Kabupaten Toraja Utara melalui Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa menghadiri undangan mediasi objek sengketa pertanahan yang berlokasi di Kelurahan Tagari, Kecamatan Tallunglipu. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Gelar Perkara Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Toraja Utara, pada Senin, 15 Desember 2025.
Kehadiran Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa bertujuan untuk memberikan dukungan teknis dan administratif dalam proses penyelesaian sengketa pertanahan, khususnya melalui penyampaian data dan informasi pertanahan yang dibutuhkan, serta mendorong penyelesaian permasalahan secara musyawarah dan berkeadilan.
Melalui pelaksanaan mediasi ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Toraja Utara berperan aktif dalam pencegahan dan pengendalian konflik pertanahan, serta mendukung terwujudnya kepastian hukum, tertib administrasi pertanahan, dan perlindungan hak atas tanah bagi para pihak yang bersengketa.

Kegiatan ini juga mencerminkan sinergi dan koordinasi antarinstansi dalam upaya penyelesaian sengketa pertanahan secara komprehensif, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, guna menjaga stabilitas dan ketertiban di tengah masyarakat.
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#kantahtorut #kantahkabtorut
#bpntorut #bpntorajautara
#Mediasi #SengketaTanah
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer






































































