Lhokseumawe 2 Oktober 2025
Kantor Pertanahan Kota Lhokseumawe menghadiri Rapat Pemberdayaan Wilayah Perbatasan Tahun 2025 bersama Kodim 0103 Aceh Utara. Kegiatan ini dihadiri oleh Kasi Survey dan Pengukuran, Hasbi, S.H., sebagai wujud komitmen dalam membangun kolaborasi lintas sektor.
Melalui rapat ini, Kantor Pertanahan Kota Lhokseumawe menyampaikan penjelasan mengenai batas wilayah kerja yang krusial bagi program pemberdayaan. Sinergi ATR/BPN dengan TNI menjadi langkah penting dalam mewujudkan penataan ruang yang tertib, akurat, dan mendukung kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan.
Humas Kantor Pertanahan Kota Lhokseumawe
Melayani, Profesional, Terpercaya
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#KantahLhokseumawe
#KolaborasiLintasSektor
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”