Lhokseumawe, 23 Oktober 2025 – Kantor Pertanahan Kota Lhokseumawe kembali hadir di ruang publik untuk memberikan edukasi kepada masyarakat. Pada hari ini, Kantah Lhokseumawe berpartisipasi dalam program Dialog Interaktif RRI Pro 1 Lhokseumawe dengan mengangkat tema “Sinergi Kejaksaan dan ATR/BPN dalam Penanganan Tanah Sengketa.”
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Bapak Muh. Zein Thalib, S.H., hadir sebagai pemateri bersama staf dari Kantor Pertanahan Kota Lhokseumawe. Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen Kementerian ATR/BPN, khususnya Kantah Lhokseumawe, dalam membuka ruang dialog dengan masyarakat dan memberikan informasi yang transparan terkait isu pertanahan.
Dalam dialog yang disiarkan secara langsung melalui RRI Pro 1 Lhokseumawe itu, Bapak Zein Thalib menegaskan pentingnya sinergi antara Kejaksaan Negeri Lhokseumawe dan Kantor Pertanahan Kota Lhokseumawe dalam menangani berbagai kasus sengketa tanah di wilayah Kota Lhokseumawe.
“Sinergi yang terjalin selama ini telah terbukti efektif dalam mempercepat proses penyelesaian sengketa pertanahan. Kolaborasi ini juga menjadi langkah penting untuk memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat,” jelasnya.
Lebih lanjut, kegiatan dialog interaktif ini merupakan bagian dari upaya Kantor Pertanahan Kota Lhokseumawe untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus menyebarluaskan informasi pertanahan yang Cepat, Tepat, dan Terakurat.
Kantah Lhokseumawe terus berkomitmen menjalankan tugas dan fungsi pertanahan dengan menjunjung tinggi nilai-nilai BerAKHLAK serta mendukung visi Kementerian ATR/BPN dalam mewujudkan layanan yang Profesional, Terpercaya, dan Berorientasi pada Pelayanan Publik.
Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan masyarakat semakin memahami proses penyelesaian sengketa pertanahan dan dapat berperan aktif dalam menjaga tertib administrasi pertanahan di wilayah Kota Lhokseumawe.
Sumber : (Press Realease Kantor Pertanahan Kota Lhokseumawe)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”