Palu – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tengah melaksanakan Rapat Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2026 pada Jumat (27/2/2026), bertempat di Ruangan Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sulawesi Tengah.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WITA tersebut diikuti oleh seluruh jajaran pegawai dan dilaksanakan dalam rangka pemenuhan data dukung B03 Reformasi Birokrasi serta penyusunan langkah strategis guna memastikan optimalisasi pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas Tahun 2026.
Rapat dibuka oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Andi Zulpikar Rasdin, yang dalam sambutannya menegaskan bahwa pembangunan dan evaluasi Zona Integritas merupakan kebutuhan vital organisasi. Ia menekankan pentingnya peningkatan kualitas pemenuhan data dukung Reformasi Birokrasi serta penyelarasan dengan Rencana Aksi Tahunan agar target WBK dan WBBM Tahun 2026 dapat tercapai secara maksimal dibandingkan tahun sebelumnya.

Selanjutnya, pemaparan teknis disampaikan oleh Sekretaris Pembangunan dan Evaluasi ZI, Bapak I Nyoman Nariana. Dalam paparannya, beliau menjelaskan timeline pemenuhan data dukung, kebutuhan penyusunan berbagai Surat Keputusan (SK) guna mendukung kelengkapan administrasi, serta penjelasan mendalam terkait Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Reformasi Birokrasi B03 Tahun 2026.
Rapat menghasilkan beberapa kesepakatan penting, antara lain:
Penetapan pembagian tim kerja ZI termasuk pelibatan peserta magang di lingkungan Kanwil Ditjen Imigrasi Sulawesi Tengah;
Penyusunan nama-nama untuk pembuatan berbagai SK guna mendukung pelaksanaan Zona Integritas;
Arahan agar masing-masing tim kerja ZI dapat menyelesaikan pemenuhan data dukung RB B03 Tahun 2026 pada LKE yang telah disediakan paling lambat 13 Maret 2026.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tengah, Arief Hazairin Satoto, menegaskan komitmen penuh dalam mendukung pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM Tahun 2026. Beliau menekankan bahwa seluruh jajaran harus menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, serta memastikan setiap tahapan pemenuhan data dukung dilakukan secara akuntabel dan tepat waktu.
Kegiatan berlangsung secara interaktif dan konstruktif, mencerminkan komitmen kuat seluruh jajaran dalam mendukung Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Tahun 2026. Diharapkan melalui sinergi yang solid, Kanwil Ditjen Imigrasi Sulawesi Tengah mampu mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan prima kepada masyarakat.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”







































































