Banda Aceh – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Aceh menyelenggarakan rapat strategis guna memantapkan langkah dan mengoptimalkan kinerja jelang berakhirnya tahun anggaran. Pertemuan penting ini dilaksanakan di Ruang Rapat Kanwil pada Senin (20/10/2025).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Aceh, Yan Rusmanto, ini dihadiri oleh para Kepala Bagian (Kabag)/Kepala Bidang (Kabid) serta seluruh Ketua Tim di lingkungan Kanwil. Pertemuan ini menjadi momentum krusial untuk mengevaluasi progres kerja yang telah dicapai dan menyusun strategi taktis yang efektif dalam mencapai target yang telah ditetapkan, khususnya menjelang penutupan tahun anggaran.
Dalam arahannya, Kakanwil Yan Rusmanto menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antar bidang dalam mencapai target kinerja Triwulan IV. “Optimalisasi kinerja di sisa tahun ini adalah kunci agar Kanwil Ditjenpas Aceh dapat menutup tahun anggaran dengan capaian yang membanggakan dan menjadi bekal positif untuk perencanaan tahun berikutnya,” ujar Yan Rusmanto.
Secara mendalam, rapat ini membahas rencana pelaksanaan FMD di Kanwil Ditjenpas Aceh, sebuah kegiatan yang diharapkan dapat mempererat solidaritas antar jajaran dan memberikan output strategis bagi peningkatan kinerja. Selain itu, dibahas pula terkait TOR (Term of Reference) kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) untuk setiap bidang di Unit Pelaksana Teknis (UPT).
Demi efektivitas dan komprehensifnya pelaksanaan, telah diputuskan bahwa setiap kegiatan Monev akan dibagi menjadi 4 Tim. Pembagian tim ini dirancang agar proses Monev dapat berjalan efisien. Masing-masing tim Monev akan dipimpin oleh Kabag atau Kabid terkait, yang bertanggung jawab penuh atas pelaksanaan, hasil, dan pelaporan kegiatan. Secara keseluruhan, kegiatan Monev akan menyasar 8 UPT Pemasyarakatan di wilayah Kanwil Ditjenpas Aceh, di mana setiap Tim akan melaksanakan Monev pada 2 UPT.
Diharapkan, melalui langkah-langkah strategis dan penguatan solidaritas internal ini, Kanwil Ditjenpas Aceh dapat memastikan seluruh program kerja terlaksana sesuai target dan mencapai hasil maksimal di akhir tahun 2025.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”