30 Desember 2025 Bengkulu – Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIB Bengkulu memimpin rapat internal yang digelar di aula Rutan Bengkulu, didampingi oleh para pejabat struktural dan dihadiri oleh seluruh staf jajaran Rutan Bengkulu. Rapat ini dilaksanakan sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam pengaturan dan optimalisasi pelayanan kunjungan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Dalam rapat tersebut, Karutan Bengkulu menyampaikan bahwa perubahan jadwal pelayanan kunjungan dilakukan untuk menciptakan pelayanan yang lebih tertib, efektif, dan berkeadilan bagi seluruh pihak, baik WBP maupun keluarga yang datang berkunjung. “Perubahan ini kami lakukan sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan yang lebih teratur, nyaman, dan optimal bagi masyarakat,” ujarnya.
Sebelumnya, pelayanan kunjungan pada hari Sabtu dijadwalkan untuk seluruh kategori perkara, yaitu pidana umum (Pidum), narkotika, serta tindak pidana korupsi (Tipikor) secara bersamaan. Namun, seiring dengan meningkatnya jumlah pengunjung dan untuk menghindari penumpukan serta antrean panjang, jadwal tersebut dinilai perlu dilakukan penyesuaian.
Melalui kebijakan baru yang disepakati dalam rapat internal ini, pelayanan kunjungan hari Sabtu akan dibagi secara bergantian setiap minggunya. Pada minggu pertama, pelayanan kunjungan diperuntukkan bagi WBP perkara pidana umum (Pidum). Minggu kedua dikhususkan bagi WBP perkara narkotika dan tindak pidana korupsi (Tipikor). Pola ini akan terus berlanjut secara bergantian pada minggu-minggu berikutnya tanpa terikat pada jumlah minggu dalam satu bulan.
Karutan Bengkulu menegaskan bahwa perubahan ini bertujuan untuk memberikan kepastian jadwal, meningkatkan kenyamanan pengunjung, serta mendukung kelancaran tugas petugas dalam memberikan pelayanan yang prima. “Dengan pengaturan jadwal yang jelas, kami berharap pelayanan dapat berjalan lebih tertib sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan,” ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa peraturan perubahan jadwal pelayanan kunjungan ini mulai diberlakukan pada minggu pertama bulan Januari 2026. Oleh karena itu, Karutan Bengkulu menginstruksikan seluruh jajaran agar segera melakukan sosialisasi secara menyeluruh kepada WBP dan keluarga.
Rapat internal tersebut berlangsung dengan suasana kondusif dan interaktif, di mana para peserta rapat turut memberikan masukan serta saran terkait teknis pelaksanaan di lapangan. Dengan adanya kebijakan baru ini, Rutan Bengkulu berkomitmen untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional, transparan, dan humanis.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”







































































