2 Januari 2026 Bengkulu – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bengkulu yang baru, Tomy Yulianto, memberikan pengarahan perdana kepada seluruh jajaran pegawai terkait komitmen pelaksanaan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas pungutan liar. Pengarahan tersebut dilaksanakan di aula Rutan Bengkulu dan dihadiri oleh para pejabat struktural, staf, serta petugas pengamanan, sebagai bagian dari penguatan integritas dan peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat, Rabu, (31/12). Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan seluruh sistem dan prosedur pelayanan di lingkungan Rutan berjalan optimal sesuai standar yang telah ditetapkan.
Dalam arahannya, Karutan Bengkulu Tomy Yulianto menegaskan bahwa seluruh bentuk pelayanan di lingkungan Rutan Bengkulu harus diberikan secara gratis sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. Ia menekankan bahwa tidak ada toleransi terhadap praktik pungutan liar, gratifikasi, maupun penyimpangan dalam bentuk apa pun yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan.
“Pelayanan kepada warga binaan dan masyarakat adalah kewajiban kita sebagai aparatur negara. Semua pelayanan yang sudah diatur gratis, maka wajib dilaksanakan secara gratis. Tidak boleh ada pungutan apa pun, dengan alasan apa pun,” tegas Tomy Yulianto di hadapan seluruh peserta pengarahan.
Karutan Bengkulu juga mengingatkan bahwa pelayanan pemasyarakatan mencakup berbagai aspek, mulai dari pelayanan kunjungan, layanan kesehatan, pembinaan, hingga administrasi bagi warga binaan. Menurutnya, pelayanan yang baik bukan hanya soal prosedur, tetapi juga mencerminkan sikap profesional, humanis, dan berintegritas dari setiap petugas.
Selain itu, Tomy Yulianto mengajak seluruh jajaran untuk bersama-sama menjaga marwah institusi dengan memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan ramah. Ia menekankan pentingnya membangun budaya kerja yang jujur dan bertanggung jawab, serta menjadikan integritas sebagai nilai utama dalam setiap pelaksanaan tugas.
Dalam pengarahan tersebut, Karutan Bengkulu juga menyinggung pentingnya pengawasan internal sebagai upaya pencegahan terjadinya penyimpangan. Ia meminta para pejabat struktural untuk aktif melakukan pengawasan dan pembinaan kepada anggota di unit kerja masing-masing, serta tidak ragu menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran.
“Pengawasan bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk memastikan pelayanan berjalan sesuai aturan. Jika ada pelanggaran, tentu akan ada konsekuensi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Melalui pengarahan ini, Karutan Bengkulu berharap seluruh jajaran memiliki pemahaman dan komitmen yang sama dalam mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Ia menegaskan bahwa pelayanan gratis dan bebas pungli merupakan bagian penting dari upaya membangun kepercayaan publik serta mendukung terwujudnya zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi di Rutan Bengkulu.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”








































































