Bantul- (MTsN 6 Bantul) – Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubag TU) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bantul, Aminudin menghadiri acara serah terima siswa kelas IX MTsN 6 Bantul pada Senin (2/6/2025), mewakili Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bantul yang berhalangan hadir.
Acara serah terima siswa kelas IX yang berlangsung di halaman MTsN 6 Bantul diikuti oleh 188 siswa, guru, dan orang tua, menjadi momen penting bagi para siswa kelas IX yang telah menuntaskan masa belajar mereka di tingkat madrasah tsanawiyah. Dalam kesempatan ini, Kasubag TU Kantor Kemenag Kabupaten Bantul menyampaikan sambutan resmi dari Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bantul.
Dalam sambutan tertulisnya, Kepala Kantor Kemenag Kabupten Bantul mengucapkan selamat kepada seluruh siswa yang telah menyelesaikan pendidikan mereka dengan baik. Ia berharap para lulusan dapat menjadi agen perubahan positif dalam masyarakat dan berpesan agar terus belajar serta berkontribusi untuk kemajuan dunia. “Selamat kepada seluruh siswa-siswi MTsN 6 Bantul yang secara resmi dinyatakan lulus. Setiap tahap kehidupan baru akan ada tantangan dan juga peluang. Jadilah agen perubahan positif dalam masyarakat. Teruslah belajar dan berkontribusi untuk kemajuan dunia,” demikian kutipan sambutan yang dibacakan oleh Aminudin.
Tak lupa, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bantul juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada para guru dan GTK atas dedikasi dan kerja keras mereka dalam mendidik generasi muda, serta apresiasi kepada para orang tua yang telah memberikan dukungan penuh selama proses pendidikan berlangsung. “Pada kesempatan ini saya sampaikan apresiasi setinggi-tingginya dan ucapan terima kasih kepada seluruh guru dan GTK yang telah bekerja keras untuk membimbing, menginspirasi dan membentuk karakter para siswa. Pengabdian bapak ibu sebagai pendidik adalah kunci kesuksesan siswa siswi kita hari ini,” lanjut Aminudin dalam membacakan sambutan.(ist/sps)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”