BENGKULU — Usai pelaksanaan pembagian pakaian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kasubsi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Bimkemaswat) Lapas Kelas IIA Bengkulu, Fardan Kristiandy, memberikan pengarahan kepada para WBP di area blok hunian, Kamis (23/10).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat semangat pembinaan serta menumbuhkan kesadaran warga binaan untuk aktif dalam berbagai kegiatan pembinaan.
Dalam arahannya, Fardan mengajak warga binaan untuk memanfaatkan waktu selama menjalani masa pidana dengan mengikuti seluruh program pembinaan yang telah disiapkan oleh pihak Lapas. Ia menekankan bahwa kegiatan pembinaan, baik dalam bidang kepribadian, keagamaan, maupun kemandirian, merupakan wadah penting untuk membangun karakter dan keterampilan sebelum kembali ke masyarakat.
“Setiap kegiatan pembinaan adalah kesempatan untuk memperbaiki diri. Manfaatkan waktu di sini dengan sebaik-baiknya, karena keberhasilan pembinaan sangat ditentukan oleh kemauan dan kesungguhan masing-masing,” ujar Fardan di hadapan para WBP.
Fardan menambahkan, pihak Bimkemaswat terus berkomitmen menghadirkan kegiatan pembinaan yang bermanfaat dan berkelanjutan, mulai dari pelatihan kerja hingga pembinaan mental dan spiritual. Ia berharap seluruh warga binaan dapat mengikuti setiap kegiatan dengan antusias agar hasil pembinaan dapat dirasakan secara nyata.
Kegiatan pengarahan yang digelar setelah pembagian pakaian ini berlangsung tertib dan penuh perhatian. Melalui momentum tersebut, Lapas Kelas IIA Bengkulu terus menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pembinaan yang produktif, manusiawi, dan berorientasi pada perubahan positif bagi seluruh warga binaan.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”