Bantul (MTsN 6 Bantul) — Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) bermakna kembali dilaksanakan di MTsN 6 Bantul melalui pembelajaran Seni Budaya dan Keterampilan (SBK) kelas 8F pada Selasa (6/1/2026). Materi pembelajaran kali ini berfokus pada pengenalan olahan makanan berbahan setengah jadi dari serealia, kacang-kacangan, dan umbi-umbian yang dekat dengan kehidupan sehari-hari siswa.
Dalam kegiatan tersebut, siswa diajak mengenali berbagai jenis bahan pangan lokal seperti beras, jagung, gandum, kacang tanah, kedelai, singkong, dan ubi, beserta ragam olahannya. Untuk memperkuat pemahaman, guru mata pelajaran SBK, Wiwik Winarni, membimbing siswa melakukan pembelajaran kontekstual dengan mengunjungi pasar Wonokromo, pasar terdekat dengan madrasah.
Melalui kegiatan di pasar, siswa tidak hanya mengamati bahan baku, tetapi juga mempelajari proses pengolahan menjadi berbagai produk makanan seperti kue, camilan, dan minuman. Selain itu, siswa dikenalkan pada nilai gizi dari setiap bahan serta potensi ekonominya apabila dikembangkan menjadi produk olahan yang bernilai jual.
Pembelajaran semakin bermakna ketika siswa diberi ruang untuk berkreasi dan merancang ide usaha sederhana. Mereka belajar menghitung modal, menentukan harga jual, hingga memahami konsep bisnis mini sebagai bekal kewirausahaan sejak dini. Kegiatan ini sekaligus melatih kreativitas, kerja sama, dan kemandirian siswa.
Kepala MTsN 6 Bantul, Sugiyono, menyampaikan apresiasinya terhadap pembelajaran berbasis praktik tersebut. Ia menegaskan bahwa KBM bermakna seperti ini sangat penting untuk membekali siswa dengan keterampilan hidup. “Pembelajaran yang mengaitkan pengetahuan, keterampilan, dan potensi ekonomi bahan lokal akan menumbuhkan kreativitas serta jiwa wirausaha siswa. Inilah pembelajaran yang relevan dengan kehidupan nyata,” ujarnya.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”








































































