Pada Minggu dini hari, 27 Juli 2025, terjadi kebakaran dahsyat di Pasar Lolak, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara. Api mulai dari sudut pasar dan melahap dengan cepat kios serta lapak pedagang. Warga yang terkejut langsung berusaha menyelamatkan harta bendanya. Petugas pemadam kebakaran dan relawan datang cepat dalam waktu singkat. Lokasi pasar yang padat memperparah penyebaran api malam itu.
Kerugian besar dialami para pedagang karena barang dagangan ludes terbakar. Belum ada laporan korban jiwa, namun trauma dialami warga dan pedagang. Pemerintah daerah dan pemadam meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan kerjasama memperbaiki keamanan pasar. Evaluasi sistem pemadam kebakaran di pasar tradisional lain segera dilakukan. Dukungan bantuan untuk para korban juga mulai disalurkan.
Pasar tradisional yang terbakar merupakan pusat kegiatan ekonomi masyarakat sekitar. Kebakaran menyebabkan terganggunya aktivitas jual beli dan rantai pasokan lokal. Pemerintah setempat berkomitmen membangun kembali fasilitas pasar dengan keamanan lebih baik. Penyuluhan dan pelatihan mengenai pencegahan kebakaran bagi pedagang direncanakan rutin diadakan. Masyarakat dihimbau berperan aktif menjaga pasar dari risiko kebakaran.
Petugas pemadam berjuang keras dengan peralatan lengkap meskipun kondisi malam dan akses terbatas. Saksi menyebut api muncul tiba-tiba dan menyebar cepat dalam hitungan menit. Penyelidikan lanjutan dilakukan guna mengidentifikasi penyebab kebakaran yang sesungguhnya. Kejadian ini menjadi pengingat penting bagi pasar tradisional se-Indonesia agar lebih waspada. Upaya mitigasi risiko kebakaran pasar jadi prioritas utama.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”









































































