Di awal tahun ini, publik sempat dibikin resah sama rumor yang menyatakan bahwa bakal ada mati listrik 7 hari di Indonesia. Berbagai unggahan di media sosial Instagram, Tiktok, X, hingga grup whatsapp keluarga ramai membicarakan rumor ini. Dengan semakin menyebar luasnya rumor ini, pun juga semakin menambah kekhawatiran dari masyarakat luas.
Meskipun rumor ini kedengarannya tidak masuk akal, namun dengan maraknya orang-orang di sekitar yang membicarakan rumor ini, jujur saja saya juga mulai resah. Saya pun jadi mulai berpikir, “ini kalo beneran gimana ya?” Apalagi sebagai gen Z, rasanya alat elektronik sudah jadi kebutuhan primer buat menunjang hidup. Kalau listrik mati, hidupku ini nanti jadi gimana?
Saya pun termenung, membayangkan kemungkinan alternatif apa yang mungkin bisa dipakai ketika suplai listrik dari PLN padam. Tapi, listrik di Indonesia bersumber dari PLN semua kan? Kalau mau ganti yang bukan milik PLN, tapi milik siapa? Ternyata urusan listrik rumit sekali. Rasanya, buat bebas dari pemadaman listrik itu jadi hal yang di luar kontrol sendiri.
Satu-satunya hal yang “mungkin” jadi solusi adalah, semua orang punya cara untuk memiliki listrik sendiri. Namun, listrik bukanlah sebatas barang yang bisa dibuat begitu saja kan? Listrik memerlukan sumber energi untuk menghasilkan tegangan yang bisa dipakai.
Masyarakat kita mungkin sudah familiar dengan genset sebagai alternatif sumber listrik. Apa sumber energi di genset? Umumnya yang dipakai dari BBM, bensin, solar, dan lain-lain. Namun, BBM juga adalah sebuah komoditas yang harga dan ketersediaanya tidak pasti akan selalu terjangkau. Apalagi, saat ini ketika Selat Hormuz masih ditutup.
Lalu saya berkilas balik sedikit pada pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam ketika Sekolah Dasar. Kala itu, saya diajarkan soal sumber energi terbarukan, sumber daya dari alam yang dapat diperbarui secara alami, berkelanjutan, dan tidak akan habis jika dengan pengelolaan yang baik. Air, angin, dan cahaya adalah sumber energi.
Sumber energi ini bisa ditemukan dan diakses dengan mudah dalam kehidupan sehari-hari. Pengelolaannya bisa dialihkan kepada komunitas lokal sekitar, dan kebermanfaatannya juga untuk warga. Dengan memanfaatkan potensi yang ada pada lingkungan masyarakat, akan mewujudkan sumber energi yang merdeka dan bersih karena menggunakan sumber daya terbarukan.
Sebagai contoh, di dusun Kedungrong, Samigaluh, Kulon Progo saat ini telah mempunyai Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) yang memanfaatkan saluran irigasi di desa tersebut. Saat ini, PLTMH Kedungrong dikelola oleh Komunitas Mikrohidro Terpadu Indonesia (KMTI) Kedungrong. Warga setempat berkomitmen mengelola PLTMH baik dari operasional hingga pemeliharaan.
Saat mengunjungi PLTMH Kedungrong tahun lalu, saya tak berhenti kagum dan terkejut. Di desa yang ada di kaki perbukitan Menoreh, ada komunitas warga yang mampu mengelola energinya sendiri. PLTMH Kedungrong sekarang dimanfaatkan untuk memenuhi listrik di rumah warga sekitar dengan skema membayar iuran tiap bulan. Harga yang dibayarkan ini jauh lebih murah daripada listrik dari PLN, serta dengan iuran tersebut sudah bisa mendapatkan listrik tanpa batas. Selain itu, listrik PLTMH juga digunakan untuk menghidupkan lampu jalan.
Apalagi ketika melihat teman-teman saya yang juga tinggal di daerah yang sama. Seringkali mereka mengeluhkan pemadaman listrik panjang, terlebih saat musim hujan. Hal ini berakibat pada tidak maksimalnya jam waktu belajar serta aktivitas sehari-hari mereka. PLTMH Kedungrong membuktikan bahwa warga kita mampu mengelola sumber daya yang ada untuk tidak selalu bergantung pada penyedia energi seperti PLN dan telah sadar akan kebutuhan energi bersih. Dengan memberdayakan komunitas lokal sebuah transisi gerakan besar telah terjadi.
Di tempat-tempat lain juga pasti mempunyai potensi sumber daya yang juga bisa dimanfaatkan. Model sukses seperti PLTMH Kedungrong bisa diterapkan luas di seluruh Indonesia. Terutama di daerah terpencil yang sulit akses akan listrik dari PLN. Dengan memanfaatkan sumber daya lokal, bayangkan panel surya, angin, ataupun mikrohidro lain.
Seperti pada sila ke-5 Pancasila, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Semua berhak untuk menikmati energi yang bersih dan terjangkau. Pemerintah bisa membuka peluang desa-desa yang mandiri energi dengan memanfaatkan sumber daya lokal dan dengan serius menggalakan energi berkeadilan. Energi fosil yang selama ini dipakai, semakin lama akan semakin banyak kerugian yang ditimbulkan. Untuk mewujudkan energi berkeadilan, pasti butuh proses yang lama. Langkah-langkah yang telah dilakukan desa Kedungrong membuktikan, bahwa kita bisa.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer



























































