Barru – Dalam suasana penuh kekeluargaan, Kapolsek Tanete Riaja Iptu Mudafar, S.H., M.H. bersama Kapolsek Pujananting Iptu Sahabuddin berkunjung ke Koramil 1405-08 Tanete Riaja/Pujananting dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI), Minggu (5/10/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Lingkungan Ralla, Kelurahan Lompo, Kecamatan Tanete Riaja, ditandai dengan penyerahan tumpeng dan kue ulang tahun kepada Danramil 1405-08 Lettu Inf. Bahtiar. Pemberian tersebut sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi TNI dalam menjaga kedaulatan dan keamanan bangsa.
Hadir dalam acara itu jajaran personel Koramil, Polsek Tanete Riaja, dan Polsek Pujananting. Suasana berlangsung hangat, penuh keakraban, serta memperlihatkan semangat kebersamaan TNI–Polri.

Danramil Lettu Inf. Bahtiar menyampaikan apresiasi atas perhatian dan sinergitas yang telah terjalin.
“Ini wujud nyata soliditas TNI–Polri di wilayah kita. Mari terus memperkuat koordinasi, saling mendukung, dan bahu-membahu dalam pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” ujarnya.
Kapolsek Tanete Riaja Iptu Mudafar menegaskan, kehadiran mereka bukan sekadar seremonial, melainkan penghormatan atas pengabdian TNI selama delapan dekade.
“TNI dan Polri adalah dua pilar utama penjaga negeri ini. Sinergi yang solid menjadi kunci terciptanya wilayah yang aman dan kondusif,” katanya.
Senada, Kapolsek Pujananting Iptu Sahabuddin berharap momentum HUT TNI semakin mempererat hubungan kedua institusi.
“Semoga semakin memperkokoh kerjasama kita dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat. Bersama, kita kuat,” tuturnya.
Acara ditutup dengan pemotongan tumpeng dan foto bersama sebagai simbol persaudaraan abadi TNI–Polri di wilayah Tanete Riaja dan Pujananting.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”