Strategi Percepatan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026
MAKASSAR – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Selatan menyelenggarakan kegiatan Fullboard Strategi Percepatan Pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026. Acara yang berlangsung di Hotel Claro Makassar ini dilaksanakan mulai Senin hingga Selasa, 26–27 Januari 2026.
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pimpinan Kantor Pertanahan dari berbagai kabupaten/kota di Sulawesi Selatan, termasuk Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Toraja Utara, bapak Johanis Buapi, A. Ptnh., M. Si., Ketua Panitia Adjudikasi PTSL, bapak Muhammad Sabir, S. Si., M. H., Ketua Satgas Fisik PTSL, bapak Sawal Dakhriawan, S. ST., Ketua Satgas Yuridis PTSL, bapak Elrianto Sara’, S. H. serta perwakilan dari Lembang terkait PTSL Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Toraja Utara.
Dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Selatan, bapak Dony Erwan Brilianto, S. T., M. M. menekankan pentingnya kolaborasi lintas instansi dan dukungan penegakan hukum untuk menghadapi tantangan lapangan dalam pelaksanaan PTSL 2026. Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh satuan tugas (satgas) fisik maupun yuridis memiliki pemahaman yang seragam untuk mewujudkan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat di wilayah Sulawesi Selatan.
Fokus utama pertemuan ini adalah membangun strategi yang terarah dan sinergis guna memastikan target sertipikasi tanah tahun 2026 dapat tercapai secara optimal, akurat, dan akuntabel.
Tujuannya untuk memperkuat koordinasi antar pemangku kepentingan, melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap capaian dan kendala yang dihadapi, serta merumuskan strategi percepatan pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), sehingga pelaksanaannya dapat berjalan secara optimal, efektif, efisien, dan tepat sasaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#kantahtorut #kantahkabtorut
#bpntorut #bpntorajautara
#PTSL #PendaftaranTanahSistematisLengkap
#StrategiPercepatanProgramPTSL
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”




































































