Sebagai mahasiswa magang yang ditempatkan di kantor notaris, kami memiliki tanggung jawab dan kewajiban untuk melaksanakan berbagai tugas lapangan yang berkaitan dengan proses administrasi dan legalitas dokumen. Salah satu tugas utama kami adalah melakukan koordinasi dengan berbagai instansi pemerintah terkait, seperti Dinas Cipta Karya dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Di Dinas Cipta Karya, kami bertugas untuk mengurus segala hal yang berkaitan dengan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), mulai dari pengumpulan dokumen persyaratan, pengisian formulir, hingga proses verifikasi dan konsultasi apabila terdapat kendala dalam proses pengajuan. Kami juga sering berinteraksi langsung dengan petugas dinas untuk memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, kami juga bertugas ke BPN untuk menangani berbagai urusan pertanahan, seperti pengurusan roya, yaitu penghapusan hak tanggungan atas tanah, serta membantu proses pengurusan sertifikat tanah yang hilang. Dalam pelaksanaan tugas ini, kami melakukan pengecekan berkas, mengajukan permohonan, serta memantau perkembangan proses hingga selesai. Kami juga harus memastikan bahwa seluruh dokumen yang diperlukan telah lengkap dan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh BPN.
Melalui kegiatan magang ini, kami belajar banyak tentang proses administrasi di lapangan, pentingnya ketelitian dalam pengurusan dokumen, serta bagaimana menjalin komunikasi yang baik dengan berbagai pihak terkait. Semua pengalaman ini sangat bermanfaat untuk menambah wawasan dan keterampilan kami sebagai calon profesional di bidang hukum dan pertanahan.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”







































































