Cikarang Timur, 20 Oktober 2025– D iskusi pengelolaan sampah di Kecamatan Cikarang Timur yang digelar baru-baru ini menghadirkan semangat baru dalam upaya membangun sistem pengelolaan sampah terpadu di tingkat kecamatan. Kegiatan yang berlangsung komunikatif ini dihadiri oleh Sekcam Cikarang Timur, Ketua KNPI, Ketua Karang Taruna, perwakilan Pemerintah Desa, pelaku UMKM, kader Posyandu, serta perwakilan bank sampah se-Cikarang Timur.
Selama ini, upaya pengelolaan sampah sebenarnya sudah dilakukan oleh berbagai pihak—mulai dari bank sampah, penggiat lingkungan, hingga komunitas masyarakat. Namun, langkah-langkah tersebut masih berjalan sendiri-sendiri, tanpa koordinasi yang solid antar unsur masyarakat, pemerintah, dan pelaku usaha. Akibatnya, kerja keras yang tersebar luas belum sepenuhnya membentuk sistem pengelolaan sampah yang terarah dan berdampak luas.
Berbeda dari kondisi tersebut, kegiatan diskusi kali ini menandai arah baru. Ketua Bank Sampah MPB—yang juga merupakan bagian dari tim teknis riset Universitas Indonesia untuk program solid waste management di Bandung—membawa gagasan segar dengan tema “Kelola Sampah dari Hulu”. Berdasarkan pengalamannya selama lima tahun mengelola sampah rumah tangga, ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas unsur untuk menciptakan perubahan nyata di Cikarang Timur.
Dalam paparannya, ia mengajak seluruh elemen—KNPI, Karang Taruna, pemerintah desa, UMKM, Posyandu, serta penggiat lingkungan—untuk membangun komitmen bersama dalam menjalankan program pengelolaan sampah yang terkoordinasi.
“Sudah saatnya kita bergerak bersama, bukan sendiri-sendiri. Cikarang Timur perlu memiliki tempat pengolahan sampah mandiri yang bisa menjadi contoh bagi desa-desa lain,” tegasnya.
Diskusi yang semula bersifat informatif, berkembang menjadi ruang komitmen bersama. Dari ketidakterpaduan menuju kesepahaman, dari sekadar kegiatan sosial menuju gerakan lingkungan yang sistematis.
Harapannya, Cikarang Timur akan menjadi pelopor wilayah yang mampu mengubah sampah menjadi sumber daya, bukan sekadar beban, dengan kolaborasi yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat—dari tingkat desa hingga kecamatan. (Red.As)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”