Bantul (MTs Negeri 6 Bantul) – Tenaga kependidikan MTsN 6 Bantul yang tergabung dalam Kelompok Tata Usaha melaksanakan diskusi penyusunan rencana kerja madrasah yang terdiri dari penyusunan Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJM), Rencana Kerja Tahunan (RKT), dan Evaluasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Madrasah (ERKAM) Tahun Anggaran 2026 pada Jumat (30/01/2026), bertempat di Homestay Mbah Mul.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyusun perencanaan madrasah secara matang dan terukur. Diskusi berlangsung aktif dan terarah dengan melibatkan seluruh tenaga kependidikan, khususnya dalam pembahasan program kerumahtanggaan yang meliputi sarana prasarana, kebersihan, keamanan, serta layanan pendukung lainnya agar selaras dengan kebutuhan dan kondisi madrasah.
Kepala MTs Negeri 6 Bantul, Sugiyono, menyampaikan bahwa penyusunan RKJM, RKT, dan ERKAM melalui diskusi kelompok menjadi langkah strategis. “Penyusunan RKJM, RKT, dan ERKAM melalui diskusi kelompok menjadi langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola madrasah yang akuntabel dan berorientasi pada peningkatan mutu layanan pendidikan. Saya berharap hasil diskusi ini dapat menjadi dasar perencanaan yang efektif dan berkelanjutan di MTs Negeri 6 Bantul,” ujar Sugiyono. (llk/put)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”






































































