Kemenimipas Umumkan Hasil Akhir Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya
Jakarta – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) telah menetapkan tiga peserta sebagai Calon Direktur Jenderal Imigrasi dan tiga peserta sebagai Calon Staf Ahli Menteri Bidang Pelayanan Publik dan Reformasi Hukum pada proses Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kemenimipas Tahun 2025, Jumat (12/9).
Penetapan ini tertuang dalam Pengumuman Nomor: PANSEL JPT/09/2025-11 tentang Hasil Akhir Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2025. Daftar nama peserta yang terdapat pada pengumuman tersebut diurutkan berdasarkan nomor urut pendaftaran.
“Sebanyak tiga peserta dari masing-masing calon Jabatan Pimpinan Tinggi Madya tersebut dipilih dengan akumulasi nilai tertinggi yang dinilai pada setiap tahapan seleksi,” ujar Ketua Panitia Seleksi, Silmy Karim.
Peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi terbuka selanjutnya mengikuti tes kesehatan yang dilaksanakan pada:
Hari/Tanggal : Selasa, 23 September 2025
Pukul : 08.00 WIB s.d Selesai
Tempat : Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jl. Dr. Abdul Rahman Saleh No. 24, Senen, Jakarta Pusat.
“Keputusan Panita Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2025 bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat,” tegas Silmy.
Adapun tiga nama Calon Direktur Jenderal Imigrasi adalah
Brigadir Jenderal Polisi Yuldi Yusman, S.E., M.Si
Dr. Ahmad Purbaja, S.T., M.H.
Ibnu Ismoyo, S.H., M.H., M.M.
Sedangkan, tiga nama Calon Staf Ahli Menteri Bidang Pelayanan Publik dan Reformasi Hukum adalah
Dr. Iwan Santoso, S.H., M.Si., CGCAE.
Agato Perkasa Parlindungan Simamora, S.H., M.H.
Mochamad Akbar Hadiprabowo, S.H., M.H.
Dokumen resmi pengumuman dapat diakses melalui laman https://pansel.kemenimipas.go.id/pengumuman
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”









































































