Kementerian ATR Catat Lonjakan Investasi Rp 357 T Lewat KKPR
Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mencatat nilai investasi dari produk persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) yang menjadi kewenangan pusat mencapai Rp 357,17 triliun. Capaian tersebut menjadi hasil penguatan kebijakan tata ruang di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
“Angka ini menunjukkan bahwa kebijakan penataan ruang tidak lagi berhenti di atas meja perencanaan, tetapi benar-benar menjadi penggerak ekonomi nasional. Tata ruang kini menjadi fondasi strategis dalam memastikan arah pembangunan yang terukur, efisien, dan berkeadilan,” ujar Nusron dalam keterangan tertulis, Senin (27/10/2025).
Nusron menjelaskan, peningkatan nilai investasi tersebut dipengaruhi langkah kementeriannya memperkuat sistem perencanaan ruang melalui penyusunan dan digitalisasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Selama satu tahun terakhir, telah diterbitkan 119 dokumen RDTR baru, naik 21,8 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Integrasi RDTR dengan OSS menjadikan tata ruang sebagai pintu masuk utama investasi, khususnya melalui mekanisme persetujuan KKPR. Dengan sistem ini, pelaku usaha memperoleh kepastian lokasi dan izin secara transparan, cepat, dan berbasis data spasial.
“Ini sekaligus menutup ruang bagi praktik tumpang tindih lahan dan memperkuat kepastian hukum dalam berusaha,” terang Nusron.
Menurutnya, capaian tersebut mencerminkan arah kebijakan pemerintah yang menekankan pada investasi produktif, pemerataan pembangunan wilayah, serta optimalisasi ruang untuk kesejahteraan rakyat. Dengan tata ruang yang terintegrasi, pembangunan tidak hanya berpusat di kota besar, tetapi juga diarahkan ke daerah-daerah potensial.
Ia menambahkan investasi sebesar Rp 357,17 triliun yang dihasilkan dari produk KKPR bukan semata angka, tetapi indikator nyata dari meningkatnya kepercayaan pelaku usaha terhadap kepastian tata ruang di Indonesia.
“Investor kini tidak lagi ragu untuk menanamkan modal karena mereka melihat adanya transparansi, prediktabilitas, dan koordinasi lintas sektor yang semakin solid. Semua dimulai dari kepastian ruang,” jelasnya.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”
































































