Lhokseumawe — Kepala Kantor Pertanahan Kota Lhokseumawe memberikan pengarahan kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang pindah wilayah kerja ke Kantor Pertanahan Kota Lhokseumawe, sekaligus memimpin kegiatan penandatanganan adendum perjanjian kerja. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat kantor dalam suasana tertib, hangat, dan penuh semangat kebersamaan.
Dalam arahannya, Kepala Kantor Pertanahan Kota Lhokseumawe menekankan pentingnya menjaga integritas, profesionalisme, dan disiplin dalam menjalankan tugas sebagai aparatur sipil negara. Ia mengingatkan bahwa kepercayaan masyarakat merupakan hal utama yang harus dijaga melalui kinerja yang optimal serta pelayanan yang responsif dan transparan.
“Integritas adalah fondasi utama dalam bekerja. Dengan integritas yang kuat, kita dapat memberikan pelayanan terbaik dan menjaga kepercayaan masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, para PPPK juga diharapkan mampu segera beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru, memahami tugas dan fungsi masing-masing, serta menjalin sinergi yang baik dengan seluruh jajaran di Kantor Pertanahan Kota Lhokseumawe.
Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan adendum perjanjian kerja sebagai bagian dari proses administrasi kepegawaian bagi PPPK yang resmi melanjutkan pengabdian di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Lhokseumawe. Penandatanganan ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab secara profesional.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para PPPK dapat semakin termotivasi untuk memberikan kontribusi terbaik, serta turut mendukung peningkatan kualitas layanan pertanahan kepada masyarakat di Kota Lhokseumawe.
Sumber : Kantah Kota Lhokseumawe
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer




































































