Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan Serahkan Sertipikat Tanah Hibah untuk Pembangunan Sekolah
Asahan – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan, Pangihutan Manurung, S.H., M.A.P., M.A.S. dan Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.AP menyerahkan sertipikat tanah hak pakai atas nama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara kepada Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, Yafizham Parinduri, S.Sos, M.AP pada hari Selasa (14/10) di Kantor Bupati Asahan.
Pemberian tanah hak pakai tersebut diperoleh melalui hibah yang diberikan oleh Sariman Sitorus, Warga Desa Silau Laut. Luas tanah hak pakai yang diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara seluas 13.757m2 akan digunakan untuk membangun Sekolah yang diharapkan dapat memajukan pendidikan di Desa Silau Laut.
“Kami dari Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan mendukung program dari Bupati dan Wakil Bupati Asahan dalam rangka mendukung program pendidikan di Provinsi Sumatera Utara khususnya di Kabupaten Asahan” ucap Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”
































































