Bantul (MTsN 6 Bantul) – Kepala MTsN 6 Bantul, Mafrudah, memberikan sambutan dalam acara Uji Publik Kurikulum Madrasah MTsN 6 Bantul yang diselenggarakan di laboratorium komputer pada Rabu (14/05/2025). Acara ini menjadi bagian penting dari upaya penyempurnaan Kurikulum Madrasah MTsN 6 Bantul yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik dan perkembangan zaman.
Dalam sambutannya, Mafrudah menekankan pentingnya uji publik sebagai forum strategis untuk menerima masukan dari berbagai pemangku kepentingan. “Alhamdulillah, kurikulum kita setiap tahun menglami pengembangan, perubahan, dan penyesuaian sesuai kondisi. Kita membutuhkan masukan dari semua pihak yang terundang hari ini. Muara dari pembelajaran kita adalah kurikulum yang hari ini akan kita uji publikkan. Dalam kurikulum ini ada 2 inovasi yaitu Cemerlang (cepat, efisien, moderat, loyal, antikorupsi, dan gratifikasi) dan Geser Dikejar (gerakan serentak disiplin bekerja dan mengajar),” ujar beliau.
Beliau juga menyampaikan bahwa kurikulum sudah memuat Kurikulum Cinta sesuai tagline Matsanaba yaitu Matsanaba dicinta di hati. Juga sudah sesuai dengan Kurikulum Welas Asih yang akan diterapkan di Kabupaten Bantul.
Acara uji publik ini dihadiri oleh para tamu undangan dari Kasi Dikmad Kab. Bantul, pengawas madrasah, pakar pendidikan, wakil kepala madrasah, guru mata pelajaran, perwakilan orang tua, serta perwakilan siswa. Dalam sesi berikutnya, peserta diberikan kesempatan untuk memberikan saran, kritik, dan masukan yang konstruktif terhadap kurikulum madrasah MTsN 6 Bantul yang telah disusun oleh tim.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan kurikulum MTsN 6 Bantul akan semakin relevan, aplikatif, dan mampu mencetak lulusan yang tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga memiliki akhlak yang mulia.(sps)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”