Bantul (MTsN 6 Bantul) – Kepala MTsN 6 Bantul, Sugiyono menghadiri acara pembinaan dan sosialisasi Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) yang berlangsung di Aula lantai III Kanwil Kemenag DIY, Selasa (29/7/2025). Bersama dengan kepala madrasah se-DIY Sugiyono menyimak paparan Dirjen Pendis Kemenag RI, Amien Suyitno.
Suyitno menyampaikan bahwa kurikulum cinta hadir ingin mencetak generasi yang humanis, nasionalis, memperlakukan lingkungan sebagaimana memperlakulan diri sendiri, dan toleran dalam menyikapi perbedaan. Suyitno juga menyatakan perlunya reformulasi terhadap program Kerukunan Umat Beragama (KUB) meski indeks kerukunan umat beragama di Indonesia menunjukkan tren peningkatan dari tahun 2020 hingga 2024. “Reformulasi tersebut harus diarahkan pada langkah-langkah konkret yang tak hanya mengidentifikasi masalah, tetapi juga memberi solusi nyata dalam menciptakan kehidupan sosial yang harmonis,” imbuhnya.
Acara ini dihadiri oleh para Ketua Tim Bidang Penmad dan Pakis Kanwil Kemenag DIY, para Kasi Dikmad dan PAIS Kankemenag Kabupaten/Kota, Ketua Pokjawas Madrasah dan Pokjawas PAI DIY, para Kepala MIN, MTsN, MAN, serta perwakilan Kepala Madrasah swasta se-DIY. Abd. Su’ud saat menyampaikan sambutan menekankan bahwa KBC ini adalah sebuah konsep untuk membumikan pendidikan yang tidak hanya mengedepankan aspek kognitif saja. “Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam membumikan konsep pendidikan yang tidak hanya menekankan aspek kognitif, tetapi juga afektif dan spiritual, sejalan dengan visi Kementerian Agama untuk menciptakan pendidikan yang berakar pada nilai-nilai kebajikan universal,” tandasnya. (rin)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”