Bantul (MTsN 6 Bantul) – Kepala MTs Negeri 6 Bantul menghadiri pertemuan K2MTs di RM Ingkung Ayam Jawa Sor Sawo Jalan Pajangan Kalak Ijo Guwosari Pajangan, Rabu (20/8/2025). Pertemuan yang menghadirkan seluruh kepala madrasah tsanawiyah se-Kabupaten Bantul itu membahas berbagai program yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Tuan rumah penyelenggara pertemuan MTs Muhammadiyah Bantul menyambut baik kehadiran seluruh kepala madrasah.
Sugeng Muhari bertindak sebagai pemimpin rakor K2MTs. Dalam sambutannya Sugeng menyampaikan beberapa informasi yang perlu dibahas dan ditindaklanjuti yakni pelaksanaan KSM dan PKM. Dituturkan Sugeng bahwa PKM tingkat provinsi akan dilaksanakan di Kulon Progo. “Peserta PKM tingkat provinsi adalah peraih juara 1 tingkat kabupaten atau kota,” ujar Sugeng. Beberapa cabang lomba yang diselenggarakan adalah bidang olahraga dan seni. “Bidang seni meliputi MHQ, MTQ, kaligrafi, hadroh, MSQ, dan nasyid. Sementara itu olahraga meliputi bulutangkis, tenis meja, catur, voly, dan lari sprint,” imbuh ketua K2MTs.
Sugiyono Kepala MTsN 6 Bantul turut serta berdiskusi terkait teknis pelaksanaan. “Mengingat cabang lombanya banyak, maka untuk akomodasi dan transportasi peserta dan pendamping ditanggung oleh madrasah masing-masing,” usul Sugiyono. Di awal acara juga dipaparkan best practice Kepala MTs Muhammadiyah Bantul selaku tuan rumah. (rin)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”