Bantul (MTsN 6 Bantul) – Kepala MTsN 6 Bantul Sugiyono menghadiri acara pembinaan oleh Kasi Dikmad Kemenag Bantul, Ahmad Musyadad, Rabu (3/9/2025). Acara digelar di Joglo Untaran Bantul. Turut hadir seluruh kepala madrasah negeri dari jenjang MI hingga MA. Bertindak sebagai pemimpin acara rakor adalah Ahmad Musyadad Kasi Dikmad Kemenag Bantul.
Kasi Dikmad yang bertindak selaku pemimpin rakor menyampaikan beberapa agenda penting yang akan dilaksanakan oleh Kemenag Bantul. “Perlu dibahas terkait pelaksanaan PIGPM untuk guru CPNS dan PPPK. Selain itu, OMI, PKM, dan Madrasah Award menjadi fokus pembahasan saat ini,” kata Musyadad. Agenda terdekat adalah pelaksanaan uji coba OMI yang perlu dicek segala persiapannya termasuk perangkat yang digunakan.
Hal penting yang menjadi area pembahasan adalah Madrasah Award. “Sosialisasi madrasah award akan dilaksanakan tanggal 26 September yang dilanjutkan dengan penilaian di rentang waktu 21-25 November, visitasi 26 Novermber, rakor finalisasi 4 Desember, dan terakhir pengumuman akan direncanakan tanggal 5 Desember 2025. Ada beberapa dokumen yang perlu diunggah dengan estimasi waktu 1-20 November 2025. Semua madrasah dimohon dapat mempersiapkannya secara matang,” tandas Musyadad.
Sugiyono menyimak paparan penting dari Kasi Dikmad dan menindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan pemangku kepentingan di jajaran MTs Negeri 6 Bantul. “Madrasah akan mempersiapkan segalanya agar dapat berjalan lancar sesuai agenda yang telah ditentukan,” terang Sugiyono. (rin)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”































































