Bantul (MTsN 9 Bantul)—Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul menyelenggarakan acara penganugerahan penghargaan bagi para pemenang lima kategori kompetisi sekaligus, yakni Lomba Alih Media, PAIS Award, Video Pesantren Ramah Anak, Video Literasi Pustakawan, serta ASN Excellent, Kamis (04/12/2025). Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul dengan dihadiri jajaran pimpinan, perwakilan satuan pendidikan, ASN, serta para peserta lomba. Hadir pula Kepala MTsN 9 Bantul, Siti Solichah, yang pada kesempatan kali ini menerima anugerah penghargaan kategori Video Literasi Pustakawan sebagai Juara I.
Acara ini merupakan bentuk apresiasi Kementerian Agama Kabupaten Bantul terhadap kreativitas, inovasi, dan dedikasi para insan pendidikan, pustakawan, ASN, serta komunitas pesantren dalam meningkatkan kualitas layanan dan literasi di lingkungan Kemenag Bantul.
“Semoga momentum ini senantiasa rutin dilaksanakan, selain sebagai bentuk penghargaan atas kreativitas dan inovasi bagi para peserta juga mampu memacu semangat untuk senantiasa berkreasi,” ujar Solichah.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul, Muntholib, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum untuk terus menumbuhkan budaya kerja profesional, kreatif, dan berorientasi pelayanan publik.
“Para peserta lomba telah menunjukkan inovasi dan integritas dalam karya-karya yang ditampilkan. Penghargaan ini tidak hanya sebagai bentuk apresiasi, tetapi juga motivasi untuk terus berkarya lebih baik,” ujarnya.
Acara penganugerahan diakhiri dengan sesi foto bersama seluruh pemenang dan tamu undangan. Kementerian Agama Kabupaten Bantul berharap kegiatan ini menjadi pemacu semangat bagi seluruh ASN, tenaga pendidik, pustakawan, serta komunitas pesantren untuk terus berinovasi dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. (wwt)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”








































































