Bantul (MTsN 9 Bantul) — Kepala MTsN 9 Bantul, Siti Solichah, turut ambil bagian dalam kegiatan “Madrasah Go Digital: Membangun Madrasah Pintar Berbasis Data dan AI” yang diselenggarakan oleh Bidang Pendidikan Madrasah (Dikmad) Kementerian Agama (Kemenag) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bekerja sama dengan Acer Indonesia, Senin (15/12/2025). Kegiatan ini menjadi upaya penguatan digitalisasi madrasah negeri di DIY melalui pemanfaatan data dan kecerdasan buatan (AI) untuk mendukung pembelajaran yang lebih modern dan efektif.
Dalam kegiatan tersebut, Siti Solichah menyatakan bahwa partisipasi MTsN 9 Bantul merupakan bagian dari komitmen madrasah untuk terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi pendidikan. Ia menilai penguatan ekosistem digital madrasah, termasuk tata kelola berbasis data, penting untuk meningkatkan layanan pembelajaran dan manajemen sekolah secara lebih terukur.
Ketua Panitia dari Bidang Pendidikan Madrasah menegaskan bahwa pengembangan madrasah digital telah dirintis sejak masa pandemi COVID-19 melalui penerapan pembelajaran jarak jauh. Gagasan tersebut kemudian terus dikembangkan untuk mewujudkan Yogyakarta Madrasah Digital secara menyeluruh, disertai pemantauan dan evaluasi berkala agar kendala teknis yang masih muncul dapat segera ditangani.
Sementara itu, perwakilan Acer Indonesia, Leni, menyampaikan kesiapan Acer dalam mendukung program digitalisasi madrasah di DIY. Menurutnya, dukungan dapat diwujudkan melalui penyediaan perangkat dan solusi teknologi untuk membangun madrasah pintar berbasis data dan AI.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, MTsN 9 Bantul diharapkan semakin siap memperkuat transformasi digital di lingkungan madrasah, baik pada aspek pembelajaran maupun pengelolaan sekolah, sehingga mampu mencetak peserta didik yang adaptif dan kompeten di era digital. (ss)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”









































































