Ketika bicara tentang kesehatan perempuan, banyak orang hanya mengingat urusan melahirkan, gizi ibu hamil, atau bayi. Padahal, kesehatan perempuan jauh lebih luas dari itu. Ia menyangkut hak untuk memahami tubuh sendiri, hak untuk mendapat layanan medis yang aman dan terjangkau, serta hak untuk hidup dengan pikiran yang sehat tanpa tekanan sosial yang membungkam.
Namun di banyak tempat di Indonesia, hal-hal mendasar itu masih terasa jauh. Di pesisir, perempuan harus menunggu kapal air datang beberapa hari sekali untuk sekadar bisa mandi dan mencuci pakaian. Air sumur sudah payau, puskesmas terlalu jauh, dan ketika sakit, mereka lebih dulu mencoba bertahan dengan jamu atau menunggu sembuh sendiri. Di pabrik, buruh perempuan menahan nyeri haid di depan mesin produksi karena izin istirahat dianggap “menghambat target”. Sementara di pesantren, banyak santri putri tumbuh dengan pengetahuan yang terbatas tentang kesehatan reproduksi tubuh mereka diajari untuk dijaga, tapi tidak pernah benar-benar dipahami.
Itulah wajah nyata kesenjangan akses kesehatan perempuan di negeri ini. Bukan hanya tentang ketiadaan fasilitas, tetapi juga tentang ketidakadilan struktural yang membuat perempuan selalu berada di urutan paling akhir dalam prioritas kebijakan. Layanan kesehatan reproduksi dan mental sering kali masih dianggap “isu tambahan”, padahal di situlah banyak masalah bermula: dari pernikahan dini, kehamilan tidak aman, hingga meningkatnya kasus depresi pada perempuan muda.
Tidak sedikit perempuan yang sebenarnya sudah ingin memeriksakan diri, tapi terhalang biaya, jarak, atau bahkan rasa malu. Dalam banyak budaya lokal, membicarakan kesehatan reproduksi masih dianggap tabu. Akibatnya, banyak perempuan yang memilih diam ketika mengalami keputihan berlebihan, nyeri hebat saat haid, atau gangguan kecemasan yang berulang. Diam menjadi satu-satunya jalan yang dianggap sopan sekaligus yang paling berbahaya.
Padahal, negara sudah menjamin hak kesehatan dalam konstitusi. Tapi hak itu tidak akan berarti tanpa keberpihakan nyata: tenaga kesehatan yang peka gender, fasilitas ramah perempuan, serta sistem pembiayaan yang tidak membuat perempuan miskin harus menimbang antara membeli obat atau membeli beras.
Perempuan bukan sekadar objek layanan, mereka juga penopang sistem kesehatan masyarakat. Lihatlah kader posyandu di kampung-kampung, ibu-ibu yang dengan sabar menimbang balita, mencatat berat badan, dan mengingatkan tetangga untuk datang imunisasi. Mereka bagian dari tulang punggung kesehatan bangsa, namun sering kali tidak dilihat sebagai tenaga penting dalam sistem kesehatan nasional.
Momen Hari Kesehatan Nasional seharusnya tidak berhenti pada seremoni dan slogan. Ia mesti jadi pengingat bahwa kesehatan tidak pernah netral. Ia dipengaruhi oleh posisi sosial, ekonomi, dan jenis kelamin. Ketika perempuan di pesisir masih kesulitan air bersih, ketika buruh perempuan masih bekerja tanpa cuti haid, ketika santri putri tidak punya ruang aman untuk bicara tentang tubuhnya berarti kita masih punya pekerjaan rumah besar dalam mewujudkan keadilan kesehatan.
Kesehatan perempuan bukan sekadar urusan medis. Ia adalah persoalan kemanusiaan, tentang sejauh mana kita menghormati kehidupan. Karena pada akhirnya, kesehatan perempuan adalah fondasi dari sehatnya keluarga, masyarakat, dan bangsa. Dan selama perempuan belum mendapatkan akses setara terhadap layanan kesehatan yang layak, maka kata “sehat” masih belum bisa kita ucapkan dengan penuh keyakinan.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”









































































