Kirim Press Release
Contact Us
  • Login
  • Register
Siaran Berita
Satu Rumah Top Leaderboard
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti dan Infrastruktur
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
Siaran Berita
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti dan Infrastruktur
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
Siaran Berita
No Result
View All Result
Home Sorot

Ketua Umum PITI Kutuk Perbuatan Eks Kapolres Ngada

Juara Pasaribu by Juara Pasaribu
20 March 2025
in Sorot
A A
0
IMG 20250320 WA0078
860
SHARES
1.2k
VIEWS

JAKARTA – Kecaman aksi predator eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja yang melakukan kasus pencabulan anak di bawah umur terus mengalir dari berbagai pihak.

 

Kali ini kecaman dilontarkan Ketua Umum Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) Ipong Hembing Putra.

Leaderboard Puteri Anak dan Puteri Remaja Banten 2025

 

“Mengutuk keras perbuatan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja yang telah mencabuli anak di bawah umur, yaitu umur 6, 13, dan 16 tahun,” ujarnya kepada awak media, Sabtu (15/3/2025).

 

Dia meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bisa membuat program evaluasi pendidikan serta pembinaan mental dan psikologi terhadap anggota Polri menyusul aksi AKPB Fajar.

 

“Melakukan evaluasi pendidikan, pembinaan mental, dan psikologi terhadap anggota Polri secara reguler setiap enam bulan atau setahun sekali,” tegas dia.

 

Menurutnya, evaluasi pendidikan serta pembinaan mental dan psikologi menjadi penting dilakukan demi mencegah munculnya predator di lingkungan Polri.

 

“Biar ke depannya tidak ada lagi anggota Polri melakukan hal-hal seperti ini atau perbuatan tercela lainnya yang merusak citra polri di mata masyarakat,” tambahnya.

 

AKBP Fajar sebelumnya ditangkap Divisi Propam Polri karena diduga terlibat dalam kasus narkoba dan asusila.

 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit sudah mencopot AKBP Fajar dari jabatan sebagai Kapolres Ngada setelah muncul Surat Telegram (ST) Kapolri bernomor ST/489/III/KEP./2025.

 

Baca Juga

IMG 20250920 230842

Remaja Salah Injak Gas, Mobil Hantam Pembatas dan Seruduk Motor di Cisauk

21 September 2025
IMG 20250920 170223

Periodisasi Masa Jabatan Anggota DPR Tak Terbatas: Kekosongan Hukum Lahirkan Politisi Abadi

20 September 2025
Air yang tercemar dan merusak ekosistem sungai

Air Irigasi Tercemar: Bagaimana Ini Memengaruhi Hasil Panen dan Kesehatan Tanah

19 September 2025
1758197364837 1

RUU Perampasan Aset Dikebut : Aset Koruptor Atau Justru Aset Rakyat Yang Dirampok Negara?

18 September 2025

AKBP Fajar dimutasikan menjadi Pamen Yanma Polri. Jabatan Kapolres Ngada yang kosong diisi oleh AKBP Andrey Valentino yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Nagekeo, Polda NTT.


Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia

Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”

Tags: Kapolres Ngada
Share344Tweet215Share60Pin77SendShare
Leaderboard Puteri Anak dan Puteri Remaja Banten 2025
Previous Post

Maknai Ramadan, Kelas VII B MTsN 6 Bantul Perdalam Tata Cara dan Praktik Wudu

Next Post

Seleksi Paskibraka Kota Administrasi Jakarta Utara Diikuti Ratusan Peserta

Juara Pasaribu

Juara Pasaribu

Related Posts

IMG 20250920 230842

Remaja Salah Injak Gas, Mobil Hantam Pembatas dan Seruduk Motor di Cisauk

21 September 2025
IMG 20250920 170223

Periodisasi Masa Jabatan Anggota DPR Tak Terbatas: Kekosongan Hukum Lahirkan Politisi Abadi

20 September 2025
Air yang tercemar dan merusak ekosistem sungai

Air Irigasi Tercemar: Bagaimana Ini Memengaruhi Hasil Panen dan Kesehatan Tanah

19 September 2025
1758197364837 1

RUU Perampasan Aset Dikebut : Aset Koruptor Atau Justru Aset Rakyat Yang Dirampok Negara?

18 September 2025
Next Post
IMG 20250320 WA0054

Seleksi Paskibraka Kota Administrasi Jakarta Utara Diikuti Ratusan Peserta

IMG 20250320 WA0065

Jesmawati Tanjung Resmi Dirikan Wanita Filantropi Indonesia: Wadah Perempuan Berbagi untuk Dunia dan Akhirat

WhatsApp Image 2025 03 20 at 14.59.01

UMKM Potong Rambut Kebanjiran Order, Wujud Peningkatan Ketrampilan WBP Lapas Tuban

IMG 20250320 WA0027

Pegawai Tata Usaha MTsN 6 Bantul Tunaikan Tugas sebagai Pemimpin Mujahadah dengan Penuh Tanggung Jawab

Foto oleh Isyam

RUU TNI Dikecam: Yogyakarta Membara, Demokrasi Dipertaruhkan

Please login to join discussion
Rumah Prabu Half Page
Siaran Berita

Siaran-Berita.com adalah portal media berita online yang terbuka untuk umum dan menerima kontribusi tulisan dari berbagai penulis. Tulisan yang dimuat dapat berupa berita, press release, opini, maupun bentuk tulisan lainnya.

Segala konten yang dipublikasikan di Siaran-Berita.com merupakan tanggung jawab penuh dari masing-masing penulis. Hak cipta atas isi tulisan, gambar, maupun video yang ditayangkan di situs ini sepenuhnya menjadi milik penulis atau pengunggah konten.

Follow Us

Siaran-Berita.com

Jika Anda merasa keberatan dengan adanya tulisan, gambar, atau video yang ditampilkan di situs ini karena alasan hak cipta atau alasan lainnya, silakan hubungi tim redaksi melalui email di:

📧 redaksi@siaran-berita.com

Kami akan segera meninjau dan menghapus konten yang dimaksud sesuai dengan kebijakan dan pertimbangan redaksi.

Aplikasi Siaran-Berita.com

Untuk memnudahkan membaca berita terbaru di Siaran-berita.com segera download aplikasi khusus untuk Android di Google Play dan nikmati kemudahan membaca berita langsung dari gadget Anda

siaran-berita.com google play

Guest Posts are Welcome!

“Hi 👋 We’re offering guest post spots on Siaran-BERITA.com | You’ll get 2 permanent do-follow links, homepage exposure, and super fast publishing (1–24 hrs). PayPal accepted 👍 Interested?”

Satu Rumah Rectangle
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat dan Ketentuan
  • Disclaimer
  • Mengapa Tulisan Belum Ditayangkan?
  • Contact Us

© 2023 SIaran Berita - Pres Rilis dan Berita

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti dan Infrastruktur
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
  • Login
  • Sign Up

© 2023 SIaran Berita - Pres Rilis dan Berita