Serang, Banten – 25 Februari 2026 – Agus Eki Supriatna, pemuda asal Kecamatan Kragilan, Desa Pematang, Kampung Pabuaran Jati, Serang, Banten, sukses membangun bisnis material bangunan melalui platform e-commerce. Berusia 24 tahun dan lulusan S1 Manajemen Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Agus kini menjadi pengusaha muda yang andalkan penjualan batu bata merah dan pasir via Shopee, TikTok, Tokopedia, serta Google.
Melalui perusahaannya, PD AGE Bricks Jaya, Eki berhasil meraih penjualan yang terus meningkat. “Alhamdulillah, penjualan batu bata kami bagus melalui online, dan ratingnya di atas rata-rata,” ujar Eki dengan penuh syukur. Insyaallah, ke depannya bisnis ini akan semakin berkembang, seiring tingginya permintaan material bangunan di wilayah Banten dan sekitarnya.
Eki memulai bisnis ini dengan modal pengetahuan manajemen dari Untirta, yang membantunya mengelola rantai pasok dan pemasaran digital. Kini, PD AGE Bricks Jaya tidak hanya menyediakan batu bata merah berkualitas tinggi, tapi juga pasir halus untuk kebutuhan konstruksi rumah dan proyek skala besar. Strategi pemasaran melalui video TikTok dan listing di marketplace terbukti efektif, menarik ribuan pembeli dari berbagai daerah.
Kisah Eki menjadi inspirasi bagi pemuda desa di Banten. “Saya ingin membuktikan bahwa dengan pendidikan dan platform digital, anak kampung bisa bersaing di bisnis modern,” tambahnya. Saat ini, rating toko online-nya stabil di atas 4,8 bintang, bukti kepuasan pelanggan atas kualitas produk dan layanan pengiriman cepat.
Dengan momentum ini, Eki berencana ekspansi ke marketplace lain dan menambah varian produk. Suksesnya pemuda Kragilan ini menunjukkan potensi besar digital entrepreneurship di sektor material bangunan tradisional.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”








































































