Probolinggo — Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) kelompok 59 Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya menggelar kegiatan bersih-bersih sungai di Desa Opo-Opo, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo pada Selasa (2/7/2025). Kegiatan bersih-berih sungai ini dilaksanakan pada 2 titik, yakni di dusun Krajan dan dusun Darungan. Masalah sampah yang terus menumpuk di Desa Opo-Opo mendorong mahasiswa KKN 59 untuk mengambil tindakan nyata. Kegiatan ini menjadi wujud kepedulian mahasiswa terhadap kelestarian lingkungan sekaligus upaya mengedukasi masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan ke aliran sungai. Mereka menggagas berbagai kegiatan, termasuk kerja bakti, pemasangan plang dilarang membuang sampah di sekitar sungai, dan sosialisasi penggunaan ecobrick.
Kegiatan dimulai sejak pagi hari dengan titik kumpul di halaman Pondok Pesantren Nurul Hasan. Bersama karang taruna dan santri, para mahasiswa turun langsung membersihkan tumpukan sampah plastik, dedaunan, dan endapan lumpur yang menyumbat aliran sungai. Tak hanya itu, mereka juga memotong ranting liar yang dapat menghambat arus air.

“Kami ingin mengajak warga Dusun Krajan untuk bersama-sama menjaga kebersihan sungai. Karena sungai ini bukan hanya sumber air, tetapi juga menjadi salah satu penentu kesehatan lingkungan sekitar,” ujar Muhammad Fikri Arofat, Ketua KKN 59 UINSA. Tidak hanya berhenti pada aksi satu hari, mahasiswa KKN 59 berencana akan membuat papan peringatan agar warga tidak membuang sampah ke sungai. Dengan demikian, program bersih sungai ini dapat memberikan dampak jangka panjang.
Aksi bersih sungai yang dilakukan KKN 59 UINSA ini mendapat sambutan positif dari warga Dusun Krajan. Banyak warga berharap kegiatan serupa dapat dilakukan secara rutin agar kondisi sungai tetap terjaga dan ekosistem air tidak terganggu. Mahasiswa KKN 59 pun berharap apa yang mereka lakukan dapat menjadi contoh kecil untuk menumbuhkan rasa cinta terhadap lingkungan.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”































































