Malingmati, Kamis, 31 Juli 2025 — Dalam rangka melaksanakan program kerja yang telah direncanakan, Kelompok 37 KKN PINTAR Universitas Nahdlatul Ulama Sunan Giri (UNUGIRI) Bojonegoro kembali menghadirkan kegiatan bermanfaat untuk dunia pendidikan. Kali ini, tim KKN mengadakan Sosialisasi Edukasi Stop Bullying yang berlangsung di SDN Malingmati 2.
Kegiatan ini merupakan sosialisasi ke-2 dari rangkaian program edukasi yang dirancang oleh kelompok. Materi disampaikan oleh Siti Wandian Sari, salah satu anggota kelompok KKN, dengan gaya penyampaian yang komunikatif, mudah dipahami, dan interaktif bersama siswa.
Dalam paparannya, Siti Wandian Sari menjelaskan berbagai bentuk bullying seperti fisik, verbal, hingga cyber bullying, serta dampak negatif yang dapat memengaruhi korban baik secara emosional maupun prestasi belajar. Para siswa juga diajak aktif melalui sesi tanya jawab dan permainan edukatif agar pesan dapat tersampaikan dengan baik.
Pelaksanaan kegiatan ini berada di bawah bimbingan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), yaitu Atika Nirmala, M.Farm. dan Nirma Ceisa Santi, M.Kom. Keduanya memberikan arahan dan dukungan penuh agar sosialisasi berjalan efektif dan tepat sasaran.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan siswa-siswi SDN Malingmati 2 dapat lebih memahami bahwa bullying adalah perilaku yang tidak dibenarkan. Mereka diharapkan menjadi generasi yang saling menghargai, menolong teman, dan menjaga lingkungan sekolah agar aman dan nyaman bagi semua.
#siaranberita #lppm #unugiri # kkn37malingmati
Penulis : Lidya Putri
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”










































































