Kelurahan Duren Seribu (Duser), Kecamatan Bojongsari, resmi melaksanakan launching Program Ember Biru sebagai langkah strategis dalam penguatan pengelolaan sampah berbasis rumah tangga. Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 26 Januari 2026, bertempat di Rumah RW Uban, serta melibatkan mahasiswa KKN STAI Sadra Panglawungan yang turut berperan aktif dalam mendukung jalannya acara.
Dalam kegiatan tersebut, Kelurahan Duren Seribu juga ditetapkan sebagai lokasi pilot project Program Ember Biru melalui inisiatif Pusat Olah Mandiri Sera Mijel Sampah Ekonomis (POM SS). Penetapan ini disampaikan langsung oleh Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kota Depok, Hj. Siti Barkah Hasanah, dalam sambutannya di wilayah setempat.
Launching Program Ember Biru dihadiri oleh Ketua TP-PKK Kota Depok Hj. Siti Barkah Hasanah, Camat Depok Drs. Suryana Yusup, Lurah Duren Seribu beserta Ibu Lurah, perangkat wilayah, tokoh masyarakat, serta warga sekitar. Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut menunjukkan dukungan terhadap upaya pengelolaan sampah yang lebih bertanggung jawab dan berkelanjutan di tingkat kelurahan.
Sejak awal kegiatan, mahasiswa KKN STAI Sadra Panglawungan terlibat aktif dalam menyambut kedatangan tamu undangan serta mendampingi jalannya acara. Keterlibatan mahasiswa ini menjadi bagian dari kontribusi nyata dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat, khususnya dalam peningkatan kesadaran pengelolaan sampah berbasis rumah tangga.
Acara berlangsung tertib dengan mahasiswa KKN STAI Sadra sebagai pembawa acara, sekaligus mendokumentasikan seluruh rangkaian kegiatan untuk kebutuhan publikasi dan edukasi masyarakat. Launching ditandai dengan pembagian Ember Biru kepada perwakilan warga sebagai sarana pemilahan sampah organik di tingkat rumah tangga.
Dalam sambutannya, Camat Depok Drs. Suryana Yusup menyampaikan apresiasi kepada pihak kelurahan dan masyarakat yang telah berperan aktif mendukung pelaksanaan Program Ember Biru. Ia menekankan bahwa persoalan sampah sering kali berawal dari kebiasaan kecil yang dianggap sepele, namun dapat berdampak besar terhadap lingkungan apabila tidak dikelola dengan baik, termasuk risiko terjadinya banjir.
Program Ember Biru difokuskan sebagai wadah pengelolaan sampah organik rumah tangga, seperti sisa nasi dan makanan. Sampah organik tersebut dapat diolah menjadi maggot, yang selanjutnya dimanfaatkan sebagai pakan ternak atau diolah kembali menjadi kompos untuk tanaman. Sistem ini menciptakan siklus pengelolaan sampah berkelanjutan, di mana sampah diubah menjadi sumber daya yang bernilai guna.
Konsep pengelolaan ini terintegrasi dengan program Pemanfaatan Pekarangan Lestari (P2L) atau Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL). Melalui pendekatan tersebut, masyarakat didorong untuk memanfaatkan pekarangan rumah secara optimal melalui budidaya tanaman pangan, ternak ayam, perikanan, serta pengelolaan maggot, sehingga mampu memperkuat ketahanan pangan keluarga.
Perwakilan warga menyampaikan bahwa pemilahan sampah yang benar harus dimulai dari dapur rumah tangga, dengan memisahkan sampah berair dan sampah kering. Sampah basah perlu ditiriskan terlebih dahulu sebelum dimasukkan ke dalam Ember Biru agar proses pengolahan berjalan lebih efektif dan higienis.
“Pemilahan sampah yang benar harus dimulai dari rumah, khususnya dari dapur. Sampah basah ditiriskan terlebih dahulu sebelum dimasukkan ke Ember Biru agar proses pengolahan berjalan optimal,” ungkap perwakilan warga.
Sementara itu, Siti Barkah Hasanah atau kerap disapa Cing Ikah menjelaskan bahwa pengelolaan sampah modern memerlukan skema berbasis teknologi ramah lingkungan, perbaikan manajemen, serta pengurangan residu sampah yang berakhir di TPA Cipayung. Dalam sistem tersebut, pemilahan di hulu atau di tingkat rumah tangga menjadi fondasi utama keberhasilan pengelolaan sampah terpadu.
Kelurahan Duren Seribu terpilih sebagai lokasi pelaksanaan Program Ember Biru dari total 60 kelurahan, yang menunjukkan kesiapan wilayah serta tingginya partisipasi masyarakat. Pemerintah Kota Depok berharap program ini dapat menjadi model pengelolaan sampah berbasis komunitas yang sejalan dengan visi pembangunan kota yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”









































































