Penyuluhan yang dilakukan oleh KKN UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto di Desa Tegaljeruk pada 4 Agustus 2025 menjadi sebuah langkah strategis dalam melawan peredaran rokok ilegal. Dengan tema “Sadar Hukum, Sehat Bersama, Tolak Rokok Ilegal”, kegiatan ini tidak hanya mengedukasi masyarakat tentang bahaya rokok ilegal, tetapi juga mengajak warga untuk berperan aktif dalam pencegahannya.

Rokok ilegal bukan sekadar persoalan kebiasaan merokok, tetapi juga menyangkut kejahatan yang menggerogoti perekonomian negara. Tanpa pita cukai resmi, negara kehilangan pendapatan yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan pelayanan publik. Dampak sosialnya pun tak kalah mengkhawatirkan: harga murah memicu konsumsi berlebihan, sementara kualitas yang tidak terjamin membahayakan kesehatan.
Implikasi hukumnya jelas produsen, distributor, bahkan konsumen dapat berhadapan dengan sanksi pidana. Namun, penindakan hukum tidak akan efektif tanpa kesadaran masyarakat. Inilah sebabnya kegiatan penyuluhan semacam ini penting. Ketika masyarakat tahu dan paham, mereka akan lebih berani menolak, melapor, dan ikut mengawasi peredaran rokok ilegal.
Penyuluhan di Tegaljeruk membuktikan bahwa perubahan bisa dimulai dari desa. Edukasi yang membumi, materi yang jelas, dan keterlibatan warga menjadi kunci. Harapannya, gerakan ini tidak berhenti di Balai Desa, tetapi menyebar hingga ke rumah-rumah, warung, dan seluruh lini kehidupan masyarakat. Karena melawan rokok ilegal bukan hanya tugas aparat tetapi kewajiban bersama demi kesehatan, hukum, dan masa depan bangsa.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”









































































