Kodim 0317/TBK dan Warga Ronda Kampung di Karimun
Karimun, 23 September 2025 – Perkuat keamanan lingkungan dan mempererat hubungan TNI dengan masyarakat, Koramil jajaran Kodim 0317/TBK di Kabupaten Karimun melaksaakan Ronda Kampung pada Selasa malam (23/9), dimulai dari pukul 22.00 hingga 23.30 WIB.
Komandan Kodim 0317/TBK Letkol Inf Andit Franata, S.IP, melalui keterangan tertulisnya menyebutkan, Ronda Kampung malam ini diikuti 4 personel TNI AD dan 14 anggota Komunikasi Pendukung. Mereka menyebar ke empat lokasi berbeda ; Poskamling Baran Dua RT 01/RW 01 Kelurahan Baran Barat Kecamatan Meral, Kampung Paya Panjang RT 02/RW 05 Kelurahan Moro Timur Kecamatan Moro, Perumahan Jalan A. Yani RT 002/RW 011 Kelurahan Tanjung Batu Kota Kecamatan Kundur dan Perumahan Jasmine RW 01, Kelurahan Hariosari, Kecamatan Tebing.
Ronda dilakukan dengan kombinasi kendaraan roda dua (4 unit SPM) dan patroli jalan kaki. Kehadiran aparat TNI bersama masyarakat ini diharapkan dapat mencegah potensi gangguan keamanan sekaligus memberikan rasa aman bagi warga.
“Kegiatan ronda kampung ini bukan sekadar patroli rutin, tetapi juga wujud kebersamaan TNI dengan masyarakat untuk menjaga kondusivitas lingkungan. Melalui patroli gabungan, kita ingin menunjukkan bahwa keamanan kampung adalah tanggung jawab bersama,” ujar salah seorang Prajurit Kodim yang Ronda.
Warga di lokasi kegiatan menyambut positif patroli gabungan tersebut. Mereka merasa lebih tenang dan mengapresiasi langkah TNI yang aktif membangun kemitraan dengan masyarakat.
Kegiatan semacam ini rencananya akan terus digelar secara berkala sebagai bentuk sinergi antara aparat pertahanan dan warga, sekaligus memperkuat semangat gotong-royong dalam menjaga keamanan di Kabupaten Karimun.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”