Kodim 0317/TBK Gelar Tradisi Korps Raport Kenaikan Pangkat dan Wisuda Purna Tugas
Karimun – Kodim 0317/TBK menggelar Tradisi Korps Raport Kenaikan Pangkat 1 Oktober 2025 dan Wisuda Purna Tugas bertempat di Makodim 0317/TBK, Jl. Jend. Sudirman Poros, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Rabu (1/10/2025). Acara dipimpin langsung oleh Dandim 0317/TBK, Letkol Inf Andit Franata, S.I.P.
Kegiatan tersebut dihadiri Kasdim 0317/TBK, Mayor Inf Istain Tamimi, beserta Perwira Staf dan personel Kodim 0317/TBK serta Ketua Persit KCK Cab LXXI Ny. Sherly Andit Franata beserta Pengurus.
Dalam amanatnya, Dandim 0317/TBK menegaskan bahwa kenaikan pangkat yang diterima prajurit bukanlah hadiah, melainkan bentuk penghargaan negara atas dedikasi, disiplin, serta pengabdian.
“Pangkat baru berarti amanah baru, tanggung jawab baru, dan tuntutan yang lebih besar. Saya berharap dengan kenaikan pangkat ini semakin meningkatkan semangat juang, profesionalisme, dan loyalitas dalam melaksanakan tugas,” tegas Letkol Inf Andit Franata.
Selain itu, Dandim juga memberikan penghormatan khusus kepada Kapten Inf Ridwan Nainggolan yang resmi memasuki masa purna tugas. Beliau dinilai telah mengabdikan diri dengan penuh loyalitas, dedikasi, dan keikhlasan kepada TNI AD, khususnya di Kodim 0317/TBK.
“Atas nama pribadi, keluarga besar Kodim 0317/TBK, dan seluruh jajaran, saya menyampaikan rasa hormat dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kapten Inf Ridwan Nainggolan. Beliau adalah salah satu perwira terbaik yang telah memberi teladan dalam pengabdian,” tambahnya.
Acara diakhiri dengan doa bersama, penghormatan umum, serta pelepasan secara resmi. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan khidmat, aman, dan tertib.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”