Kegiatan yang di mulai pukul 08.30 WIB. turut dihadiri oleh Letkol Kav Ferry Lahe, S.A.P., M.H. (Kasipers Kasrem 064/MY), Letkol Inf Afri Swandi Ritonga, S.I.P. (Dandim 0601/Pandeglang), Kapten Inf Prabowo (Pasiter Kodim 0601/Pandeglang), Kapten Inf Sugeng Rohmat (Pasi Pers Kodim 0601/Pandeglang), Kapten Inf Suratman (Pasi Ops Kodim 0601/Pandeglang), Letda Ckm Makruf (Dokter Denkesyah Serang), serta Sdr. Kamal (Kabagmutu PMI Kabupaten Pandeglang).
Pelaksanaan donor darah diawali dengan registrasi peserta, wawancara kesehatan singkat, dan pemeriksaan awal seperti tensi darah, detak jantung, serta tes hemoglobin. Peserta yang memenuhi syarat kemudian mengikuti proses donor darah. Sementara itu, layanan pengobatan gratis meliputi pemeriksaan Ultrasonografi (USG), pengecekan tekanan darah dan detak jantung, serta pemeriksaan dan konsultasi dengan dokter.
Letkol Inf Afri Swandi Ritonga, S.I.P. selaku Dandim 0601/Pandeglang menyampaikan apresiasinya terhadap antusiasme masyarakat dan dukungan berbagai pihak dalam kegiatan ini.
“Bakti sosial ini bukan sekadar bagian dari rangkaian HUT ke-80 TNI, tetapi juga bentuk kepedulian kami untuk hadir dan membantu masyarakat. Kami berharap kegiatan seperti ini semakin mempererat hubungan antara TNI dan rakyat serta dapat meringankan beban kesehatan warga sekitar,” ujarnya.
Kegiatan bakti kesehatan ini merupakan wujud nyata kemanunggalan TNI dengan rakyat, sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat sekitar. Kodim 0601/Pandeglang bekerja sama dengan Puskesmas Cadasari, PMI dan juga Denkesyah Serang berhasil melayani total 291 pasien.
Melalui kegiatan ini, TNI menunjukkan komitmen untuk terus hadir membantu mengatasi kesulitan rakyat sekaligus mempererat hubungan harmonis dengan masyarakat dalam rangkaian peringatan HUT ke-80 TNI.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”