Pandeglang – Kodim 0601/Pandeglang melaksanakan upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila di lapangan upacara Makodim 0601/Pandeglang, Jalan Pendidikan No. 1 Pandeglang, pada Rabu (1/10/2025).
Upacara berlangsung khidmat dan tertib, serta diikuti oleh seluruh anggota Kodim 0601/Pandeglang, baik prajurit TNI maupun PNS. Bertindak selaku Inspektur Upacara adalah Komandan Kodim 0601/Pandeglang, Letkol Inf. Afri Swandi Ritonga, S.I.P., sementara Kapten Inf. Sugeng Rohmad menjabat sebagai Perwira Upacara, dan Kapten Inf. Mane sebagai Komandan Upacara.
Upacara berlangsung dengan penuh semangat nasionalisme dan menjadi wujud penghormatan kepada para pahlawan bangsa yang telah gugur dalam mempertahankan ideologi negara.
Dandim 0601/Pandeglang Letkol Inf. Afri Swandi Ritonga, S.I.P., menyampaikan bahwa peringatan Hari Kesaktian Pancasila merupakan momentum untuk meneguhkan komitmen terhadap ideologi bangsa dan memperkuat semangat persatuan dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Pancasila adalah fondasi utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Kita sebagai prajurit TNI wajib menjadi teladan dalam pengamalan nilai-nilai luhur Pancasila di tengah masyarakat,” tegas Letkol Inf. Afri Swandi Ritonga, ucapnya singkat.
Usai melaksanakan upacara hari kesaktian Pancasila, dilanjutkan dengan acara tradisi kenaikan pangkat bagi Perwira, Bintara dan Tamtama.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”