Lhokseumawe | Musibah banjir yang melanda sejumlah wilayah di Provinsi Aceh beberapa waktu lalu berdampak signifikan terhadap kehidupan masyarakat dan fasilitas pelayanan publik. Curah hujan tinggi yang terjadi dalam durasi panjang menyebabkan luapan sungai dan genangan air di berbagai daerah, termasuk Kabupaten Aceh Tamiang, sehingga mengganggu aktivitas pemerintahan dan layanan kepada masyarakat.
Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang menjadi salah satu instansi yang terdampak cukup parah akibat bencana tersebut. Genangan air merendam area kantor hingga ke ruang kerja dan pelayanan, mengakibatkan kerusakan fisik pada bangunan, lantai dan dinding yang dipenuhi lumpur, serta peralatan kerja dan sarana pendukung pelayanan yang terdampak banjir. Kondisi tersebut menuntut penanganan cepat dan terkoordinasi agar pelayanan pertanahan dapat kembali berjalan secara optimal.
Sebagai bentuk kepedulian dan solidaritas antarinsan ATR/BPN, Kantor Pertanahan Kota Lhokseumawe turut ambil bagian dalam upaya pemulihan pascabanjir. Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh, Kepala Kantor Pertanahan Kota Lhokseumawe ditunjuk sebagai koordinator pemulihan sarana dan prasarana Kantor Pertanahan Aceh Tamiang. Menindaklanjuti hal tersebut, seluruh jajaran pegawai Kantah Kota Lhokseumawe diterjunkan untuk melaksanakan kegiatan gotong royong pembersihan dan pemulihan kantor.
Dalam pelaksanaannya, gotong royong dalam rangka membesihkan Kantor Pertanahan Aceh Tamiang juga dibantu oleh Praja IPDN Kementerian Dalam Negeri, Pemadam Kebakaran serta alat berat dari Pemerintah Kota Medan. Seluruh elemen bahu-membahu membersihkan lumpur sisa banjir, mencuci dan menata kembali ruang kerja serta ruang pelayanan, sekaligus membantu pemulihan fasilitas yang terdampak. Aksi ini menjadi bagian dari respons cepat ATR/BPN dalam memastikan pelayanan publik, khususnya layanan pertanahan, dapat segera kembali melayani masyarakat.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Lhokseumawe, Husni, S.ST., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab moral dan solidaritas sebagai satu keluarga besar ATR/BPN dan kolaborasi lintas sektor dari Pemerintah Indonesia. “Kami hadir tidak hanya sebagai institusi pelayanan, tetapi juga sebagai bagian dari keluarga besar ATR/BPN yang saling menguatkan. Melalui gotong royong ini, kami ingin membantu percepatan pemulihan Kantor Pertanahan Aceh Tamiang agar pelayanan kepada masyarakat dapat segera berjalan normal kembali,” ujarnya.
Lebih lanjut, Husni menegaskan bahwa semangat kebersamaan dan kolaborasi menjadi kunci utama dalam menghadapi dampak bencana. Nilai-nilai BerAKHLAK dan semangat Bangga Melayani Bangsa terus menjadi pedoman insan ATR/BPN dalam menjalankan tugas, baik dalam kondisi normal maupun situasi darurat. Melalui aksi gotong royong ini, ATR/BPN menegaskan komitmen dan kolaborasinya untuk selalu hadir bersama masyarakat dan pemerintah daerah, tidak hanya dalam penyelenggaraan layanan pertanahan, tetapi juga dalam upaya kemanusiaan dan pemulihan pascabencana. Kami juga mengucapkan terimakasih yang tak terhingga kepada Praja IPDN dan Pemerintah Kota Medan atas semua kerja keras dan respon cepatnya.
Sumber : Press Realease ATR/BPN
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”




































































