TUBAN – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tuban tetap berikan layanan kunjungan kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan keluarganya selama Bulan Suci Ramadhan. Kegiatan kunjungan dilaksanakan seperti layanan pada hari biasa namun ada perubahan pada Jam Layanan menjadi pukul 13.00 WIB hingga 15.00 WIB sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Senin (03/03).
Layanan ini bertujuan untuk memperkuat ikatan emosional antara WBP dengan keluarga mereka, serta memfasilitasi kegiatan keagamaan dan kebersamaan selama bulan suci Ramadhan. Sesuai dengan 13 Program Akselerasi Kementerian Imigrasi Dan Pemasyarakatan, dimana kegiatan tersebut sebagai salah satu upaya rehabilitasi yang nantinya dapat digunakan sebagai salah satu standar pada Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) dalam reintegrasi sosial guna mengatasi permasalahan Overcapacity Dan Overcrowding.
Kalapas Tuban, Irwanto Dwi Yhana mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Lapas Tuban untuk tetap memberikan pelayanan yang prima kepada WBP dan keluarganya. “Bulan Ramadhan adalah momen yang tepat untuk memperkuat hubungan keluarga dan memperdalam spiritualitas. Melalui layanan kunjungan ini, kami berharap dapat memberikan dukungan moral dan motivasi bagi narapidana dalam menjalani proses rehabilitasi mereka,” ungkap Irwanto.
Layanan kunjungan yang berlangsung sepanjang bulan Ramadhan ini diharapkan dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada WBP maupun masyarakat dan dapat menciptakan lingkungan yang lebih harmonis serta mendukung proses rehabilitasi narapidana dengan meningkatkan kualitas hubungan antara narapidana dengan keluarganya. **(HumasPastu/EL)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”









































































