TEGAL- 20 Oktober 2025 – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tegal menegaskan kembali komitmen kuatnya untuk mewujudkan pemasyarakatan yang prima. Hal ini dibuktikan melalui keikutsertaan seluruh jajaran dalam kegiatan penandatanganan komitmen bersama secara virtual, yang berfokus pada pemberantasan narkoba, alat komunikasi (HP), dan barang terlarang lainnya di lingkungan Lapas, Rutan, LPKA, dan Bapas.
Kegiatan penting ini dilaksanakan melalui aplikasi Zoom dan dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas), Mashudi. Penandatanganan ini menjadi simbol keseriusan dan tekad bulat seluruh petugas pemasyarakatan di Indonesia dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari potensi gangguan keamanan serta keterketertiba
Seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Indonesia, termasuk Lapas Tegal, mengikuti arahan Dirjen Pas dengan penuh antusias dan rasa tanggung jawab. Komitmen bersama ini bertujuan utama untuk memperkuat integritas petugas dan meningkatkan kualitas pelayanan, sehingga program pembinaan di dalam lapas dapat berjalan optimal.
Dengan adanya komitmen ini, Lapas Tegal bertekad untuk terus meningkatkan pengawasan dan deteksi dini, serta menindak tegas segala bentuk pelanggaran. Langkah proaktif ini merupakan bagian integral dari upaya mewujudkan Lapas Tegal sebagai institusi pemasyarakatan yang berintegritas, aman, dan menjadi agen perubahan positif bagi warga binaan.
#Kemenimipas #SetahunBerdampak
#ditjenpas #pemasyarakatan #guardandguide #Lapastegal #humasLapasTegal #KetahananPangan #DitjenpasJateng #13Programakselerasi #Pembinaan
Humas Lapas Tegal BAHARI
(Bersih-Aman-Harmonis-Akuntabel-Ramah-Inovatif)
Masuk Minus Keluar Plus
Be Creative – Be Smart Correctional Office
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”