Tegal – 10 Oktober 2025 – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tegal kembali menunjukkan komitmennya dengan memberikan Izin Luar Biasa (ILB) kepada seorang warga binaan berinisial ER untuk menghadiri prosesi pemakaman ayah kandungnya. Keputusan ini diambil sebagai wujud kepedulian terhadap hak warga binaan. Pemberian izin ini sekaligus membuktikan bahwa pembinaan di Lapas tidak hanya berfokus pada aspek hukum semata.
Proses pemberian izin luar biasa ini dilakukan setelah warga binaan yang bersangkutan, serta pihak keluarga penjamin, memenuhi seluruh persyaratan administratif yang berlaku. Pelaksanaan pengeluaran luar biasa berlangsung dengan pengawalan ketat dari petugas Lapas Tegal, yang didampingi langsung oleh Ka KPLP dan dua staffnya guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan sesuai prosedur.
Kepala Lapas Tegal menyampaikan bahwa kebijakan ini sejalan dengan prinsip Pemasyarakatan yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dalam pembinaan. Lapas Tegal juga berharap kesempatan ini dapat memberikan ketenangan batin bagi warga binaan di tengah duka yang mendalam, sehingga setelah kembali ke Lapas, ia dapat melanjutkan masa pidananya dengan lebih fokus dan termotivasi untuk menjalani proses pembinaan.
#Kemenimipas #SetahunBerdampak
#ditjenpas #pemasyarakatan #guardandguide #Lapastegal #humasLapasTegal #KetahananPangan #DitjenpasJateng #13Programakselerasi #Pembinaan
Humas Lapas Tegal BAHARI
(Bersih-Aman-Harmonis-Akuntabel-Ramah-Inovatif)
Masuk Minus Keluar Plus
Be Creative – Be Smart Correctional Officemate
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”