Jakarta, 11-12 November 2025 – Konferensi Internasional tentang Literasi Keagamaan Lintas Budaya (Cross-Cultural Religious Literacy/CCRL) yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia bersama Leimena Institute telah sukses digelar. Konferensi ini bertujuan untuk memperkuat kepercayaan sosial dan kohesi sosial di tengah meningkatnya polarisasi global, dengan menyoroti peran penting pendidikan dan kolaborasi multifaith. Panel Penerapan CCRL di Indonesia. Pada hari pertama, tanggal 11 November 2025, sesi Panel 3 dengan topik “Implementation of Cross-Cultural Religious Literacy in Education” menjadi salah satu sorotan utama. Panel ini secara khusus menampilkan studi kasus Indonesia mengenai penerapan CCRL dalam pendidikan.
Salah satu narasumber yang hadir adalah M. Kafrawy Saenong, Direktur Lembaga Studi Kebijakan Publik, yang juga dikenal aktif dalam isu sosial keagamaan dan mengasuh Pondok Pesantren Ash-Shalihin Gowa. M. Kafrawy Saenong mempresentasikan pengalaman inspiratifnya dalam membangun kolaborasi lintas iman melalui pendidikan di Makassar, Sulawesi Selatan. Beliau berbagi kisah tentang inisiatif mempertemukan siswa-siswi dari Pondok Pesantren Ash-Shalihin Gowa dengan Sekolah Kristen Elim Makassar.
Momen kolaborasi ini menunjukkan implementasi nyata dari CCRL, di mana para santri dan siswa dari latar belakang agama yang berbeda berinteraksi, berdialog, dan saling mengenal budaya masing-masing. Kegiatan seperti ini sangat penting untuk menumbuhkan toleransi, empati, dan kesadaran bahwa perbedaan adalah kekayaan di kalangan generasi muda.
Konferensi dua hari ini juga membahas berbagai isu krusial lainnya yaitu: Pendidikan untuk Memupuk Kepercayaan Sosial (Panel 1); Pentingnya Kepercayaan Sosial dalam Menegakkan Martabat Manusia (Panel 2); Membangun Kembali Kepercayaan Sosial di Dunia Digital (Panel 4); Sinergi Pemerintah dan Masyarakat Sipil dalam Promosi Kepercayaan Sosial (Panel 5); CCRL untuk Komunitas ASEAN yang Inklusif dan Kohesif (Panel 6).
Pembicara kunci, termasuk Abdul Mu’ti dan Nasaruddin Umar, turut memperkaya diskusi tentang bagaimana kolaborasi multifaith dapat membangun fondasi yang lebih kuat bagi penghormatan terhadap martabat manusia dan memperkuat komitmen terhadap hak asasi manusia.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”










































































