Bantul (MTsN 9 Bantul)—Koordinator Adiwiyata MTsN 9 Bantul, Zulisti Sudarojah, mengadakan kegiatan koordinasi bersama mahasiswa Pengenalan Lapangan Persekolahan (PLP) dari UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta pada Kamis (12/02/2026). Kegiatan koordinasi tersebut dilaksanakan di Laboratorium IPA MTsN 9 Bantul.
Koordinasi ini dilaksanakan dalam rangka persiapan peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) yang akan dilaksanakan di lingkungan MTsN 9 Bantul. Dalam pertemuan tersebut, dibahas secara khusus mengenai pembagian tugas mahasiswa PLP agar dapat terlibat aktif dan berkontribusi dalam seluruh rangkaian kegiatan HPSN.
Zulisti Sudarojah menyampaikan bahwa keterlibatan mahasiswa PLP diharapkan dapat mendukung suksesnya pelaksanaan HPSN sekaligus menjadi sarana pembelajaran langsung bagi mahasiswa dalam mengimplementasikan program kepedulian lingkungan di satuan pendidikan.
“Mahasiswa PLP akan dilibatkan dalam berbagai kegiatan HPSN, mulai dari pendampingan aksi bersih lingkungan, kampanye diet plastik, hingga edukasi pengelolaan sampah kepada murid. Pembagian tugas ini penting agar kegiatan berjalan efektif dan terkoordinasi,” jelas Zulisti.
Melalui kegiatan koordinasi ini, MTsN 9 Bantul terus memperkuat sinergi antara madrasah dan perguruan tinggi dalam mendukung program Adiwiyata serta menumbuhkan kesadaran peduli lingkungan bagi seluruh warga madrasah. (sh)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”




































































