Palu, 1 Desember 2025 — Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tengah melaksanakan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-54 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Tahun 2025 di Halaman Kanim Kelas I TPI Palu, Senin pagi (1/12). Upacara berlangsung khidmat dan diikuti oleh pejabat struktural, pejabat fungsional, serta ASN dari Kanim Palu dan Kanwil Ditjen Imigrasi Sulteng.
Upacara dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sulawesi Tengah, Arief Hazairin Satoto, selaku pembina upacara. Para peserta hadir mengenakan seragam batik KORPRI sebagai bentuk identitas dan penghormatan terhadap organisasi ASN.
Dalam pelaksanaan upacara, pembina upacara membacakan Sambutan Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH, MH, yang menekankan pentingnya soliditas, integritas, dan profesionalisme ASN dalam mendukung pembangunan nasional. Tahun ini, peringatan HUT KORPRI mengangkat tema “Bersatu, Berdaulat, Bersama KORPRI Mewujudkan Indonesia Maju.”
Dalam sambutan tersebut, Ketua Umum KORPRI juga mengajak ASN untuk memperkuat transformasi digital, menjaga netralitas, menegakkan etika profesi, dan memberikan pelayanan publik yang cepat, bersih, serta berintegritas.
Kakanwil Arief Hazairin Satoto kemudian mengajak seluruh ASN untuk mengamalkan Delapan Tekad Kesiapsiagaan KORPRI, yang menekankan pentingnya empati sosial, peningkatan kompetensi, integritas, dan komitmen dalam mendukung pembangunan nasional.
Upacara di Kanim Palu berlangsung tertib dan penuh semangat kebersamaan. Melalui peringatan HUT ke-54 KORPRI ini, ASN di lingkungan Kanim Palu dan Kanwil Ditjen Imigrasi Sulawesi Tengah diharapkan semakin memperkuat dedikasi, soliditas, dan komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”










































































