• Hubungi Redaksi
  • Login
  • Register
Siaran Berita
Kirim Berita Media Wanita
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
Siaran Berita
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
Siaran Berita
No Result
View All Result
Home Sorot

Korupsi Sumber Daya Publik dan Ancaman terhadap Bela Negara : Studi Kasus Korupsi Pertamax oleh Pertamina dan Korupsi Minyakita

Oleh Salamah

Nur Faizati Salamah by Nur Faizati Salamah
3 June 2025
in Sorot
A A
0
images
860
SHARES
1.2k
VIEWS

Analisis Kasus Korupsi Pertamax oleh Pertamina  dan Korupsi Minyakita

Pendahuluan

Laporan ini menganalisis kasus korupsi yang melibatkan minyak goreng “Minyakita” dan Pertamax oleh PT Pertamina mencerminkan tantangan serius dalam pengelolaan sumber daya publik di Indonesia. Program “Minyakita” dirancang untuk memberikan subsidi kepada masyarakat agar harga minyak goreng tetap terjangkau, namun praktik korupsi dalam distribusi dan pengelolaan subsidi ini menyebabkan kerugian negara yang signifikan (Sari & Nugroho, 2023). Di sisi lain, Pertamax sebagai salah satu produk bahan bakar utama juga mengalami penyalahgunaan wewenang yang merugikan keuangan negara dan mengganggu stabilitas harga energi (Wijaya & Pratama, 2023). Analisis ini dilakukan dengan mengumpulkan data dari berbagai sumber, termasuk laporan resmi dari Kejaksaan Agung, pemberitaaan media massa, artikel terkait dan dokumen publik terkait kasus korupsi Pertamax oleh Pertamina dan kasus korupsi Minyakita. Analisis digunakan untuk mengkaji informasi yang tersedia dan mengidentifikasi pola kasus. Selain itu, analisis ini juga akan membahas mengenai hubungan antara hasil analisis kaitannya dengan bela negara.

Baca Juga

SEMMI

Kongres SEMMI SII di bubarkan

16 June 2025
dims.apnews 1

Negara Israel Meluncurkan Serangan Terhadap Iran

15 June 2025
IMG 20250501 WA0005

Aktivis Sumsel Irfan Nazori Soroti Carut Marut Dunia Pendidikan Palembang, Desak Wali Kota Ambil Tindakan Tegas

14 June 2025
SURABAYA, INDONESIA - MARCH 24: Activists clash with Indonesian Police officers during a protest against the military law revision on March 24, 2025 in Surabaya, Indonesia. On March 20, Indonesia's House of Representatives passed a revision to military law, allowing military officers to serve in more government posts and take up civilian positions without resigning from the Indonesian National Armed Forces. This amendment has drawn criticism from civil society groups, who warn it could signal a return to the repressive New Order era under former President Soeharto, when military officers dominated civilian affairs.Critics argue that this change could lead to abuse of power, human rights violations, and political impunity for army personnel, reminiscent of the era under dictator Suharto, who stepped down in 1998. The timing is particularly significant as Indonesia is now led by President Prabowo Subianto, an ex-special forces general and former son-in-law of Suharto, who was inaugurated in October 2024. (Photo by Robertus Pudyanto/Getty Images)

Membungkam Suara Mahasiswa: Antara Demokrasi dan Represi Negara

12 June 2025

Latar Belakang Kasus

a. Kasus Korupsi Pertamax oleh Pertamina

Kasus korupsi Pertamax yang melibatkan pencampuran bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite ke dalam pertamax di PT Pertamina (Persero). Kasus ini telah menimbulkan kerugian Negara signifkan dan menimbulkan pertanyaan serius terkait tata kelola perusahaan dan pengawasan di sektor energi di Indonesia. Kasus ini bermula dari investigasi di kejaksaan agung terkait dugaan penyimpangan dalam pengadaan dan pendistribusian BBM jenis Pertamax. Investigasi tersebut kemudian mengungkap dugaan pencampuran Pertalite ke Pertamax dalam skala besar, yang mengakibatkan kerugian negara yang diperkirakan mencapai 193,7 triliun (Kompas, 2025). Hal ini berdampak pada kualitas BBM yang diterima konsumen dan menimbulkan kerugian finansial bagi negara.

b. Kasus Korupsi Minyakita

Kasus “Minyakita” merupakan kasus dugaan penipuan dan korupsi penyediaan minyak goreng bersubsidi di Indonesia. Program “Minyakita” yang digagas pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk membuat harga minyak goreng lebih terjangkau bagi masyarakat, khususnya kelas menengah ke bawah. Inisiatif ini dimulai sebagai respons terhadap naiknya harga minyak goreng di pasaran. Namun, pada tahun 2025 ditemukan banyak produk minyak goreng yang dijual tidak sesuai dengan jumlah yang tertera pada kemasan, serta penimbunan dan penyalahgunaan izin edar juga marak terjadi. Hal Ini memicu investigasi oleh Kementerian Perdagangan dan polisi, yang akhirnya menyebabkan perusahaan yang  terlibat dalam produksi dan distribusi “Minyakita” yakni PT NNI ditutup (Kompas, 2025).

Pembahasan

1. Modus dan Kerugian

a. Kasus Korupsi Pertamax oleh Pertamina

Modus operasi yang diduga dilakukan adalah dengan melibatkan impor Pertalite yang kemudian dicampur dengan Pertamax sebelum didistribusikan ke konsumen. Proses ini dilakukan secara sistematis dan terselubung sehingga sulit dideteksi. Sejumlah tersangka yang telah ditetapkan oleh Kejaksaan Agung, termasuk pejabat tinggi pertamina. Kerugian negara akibat kasus korupsi pertamax diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah dari selisih harga jual dan volume distribusi fiktif selama beberapa tahun terakhir (Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI, 2024). Kerugian finansial ini berdampak langsung pada pendapatan negara dari sektor migas sekaligus mengganggu program subsidi energi bagi masyarakat kurang mampu. Secara makroekonomi hal ini dapat menyebabkan distorsi pasar bahan bakar sehingga berpotensi menaikkan inflasi serta menurunkan daya saing industri nasional (Santoso & Dewi, 2023).

Kerugian ini bukan hanya berupa kehilangan pendapatan negara dari penjualan BBM, tetapu juga potensi kerusakan mesin kendaraan  akibat penggunaan BBM yang tidak sesuai spesifikasi. Konsumen juga dirugikan karena mereka membeli Pertamax dengan harga yang lebih  tinggi namun menerima BBmmdengan kualitas yang lebih rendah. Hal ini merupakan bentuk ketidakadilan dan pelanggaran konsumen. kasus ini mengungkap mkelemahan dalam sistem pengawasan dan tata kelola di Pertamina. Kurangnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengadaan dan distribusi BBM memungkinkan terjadinya penyimpangan.

b. Kasus Korupsi Minyakita

Modus operandi dalam kasus korupsi minyak goreng ini melibatkan manipulasi data distribusi serta kolusi antara oknum pejabat pemerintah dengan pelaku usaha distributor. Praktik mark-up harga dan pengalihan kuota subsidi menjadi bagian dari strategi untuk meraup keuntungan pribadi secara ilegal (Hidayat et al., 2024). Selain itu, adanya pemalsuan dokumen pendukung transaksi juga memperumit proses audit sehingga sulit terdeteksi oleh aparat pengawas internal maupun eksternal (Rahman & Suryani, 2023). Modus seperti ini menunjukkan lemahnya sistem kontrol internal serta kurangnya integritas sumber daya manusia di sektor publik.

Kerugian akibat kasus korupsi minyak goreng diperkirakan mencapai triliunan rupiah yang berasal dari selisih harga jual sebenarnya dengan harga subsidi serta biaya tambahan akibat inefisiensi distribusi (Kementerian Keuangan RI, 2024). Kerugian finansial tersebut tidak hanya mengurangi anggaran negara tetapi juga menghambat program-program pembangunan lainnya yang sangat bergantung pada alokasi dana APBN. Secara makroekonomi, hal ini berpotensi meningkatkan inflasi karena terganggunya pasokan barang kebutuhan pokok sekaligus menurunkan kepercayaan investor terhadap iklim bisnis nasional (Santoso & Dewi, 2023).

2. Hubungan Kasus Korupsi dan Bela Negara

Korupsi dalam sektor strategis seperti pangan dan migas merupakan ancaman yang nyata bagi upaya bela negara karena melemahkan ketahanan nasional baik dari aspek ekonomi maupun sosial politik (Wahyudi & Prasetyo, 2022). Ketika rakyat kehilangan akses terhadap kebutuhan dasar akibat praktik curang tersebut, rasa keadilan sosial terkikis sehingga potensi konflik horizontal meningkat. Bela negara tidak hanya soal kesiapan militer tetapi juga mencakup partisipasi aktif warga dalam menjaga integritas bangsa termasuk melawan segala bentuk perbuatan merugikan kepentingan umum seperti korupsi (Nasution et al., 2021). Oleh sebab itu pemberantasan korupsi harus menjadi bagian integral dari strategi bela negara demi mewujudkan kedaulatan bangsa secara menyeluruh.

Kesimpulan

Kedua kasus korupsi yang terjadi pada sektor strategis yakni minyak goreng subsidi melalui program “Minyakita” dan bahan bakar minyak jenis Pertamax di PT Pertamina menunjukkan pola penyalahgunaan wewenang yang merugikan negara secara signifikan. Modus operandi keduanya melibatkan manipulasi data distribusi, kolusi antara oknum pejabat dengan pelaku usaha, serta pemalsuan dokumen untuk menutupi keuntungan ilegal. Kerugian finansial yang ditimbulkan mencapai triliunan rupiah dan ratusan miliar rupiah secara berturut-turut, berdampak langsung pada stabilitas ekonomi makro seperti inflasi dan distorsi pasar.

Rekomendasi

Pertamina perlu melakukan reformasi secara menyeluruh dalam tata kelola perusahaan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas dan pengawasan. Peningkatan pengawasan terhadap proses pengadaan dan distribusi perlu ditingkatkan untuk mencegah terjadinya penyimpangan serupa di masa mendatang. Penegakan hukum yang lebih tegas juga perlu ditingkan dimana proses hukum harus berjalan secara adil dan transparan untuk memberikan efek jera  kepada pelaku korupsi. Selain itu, Pemerintah perlu memastikan perlindungan hak  konsumen agar mereka tidak dirugikan oleh praktik-praktik bisnis yang tidak bertanggung jawab. Pemerintah juga perlu melakukan evaluasi menyeluruh dan berkala untuk memastikan kualitas dan keaslian produk yang dipasarkan.

Referensi

Hidayat, R., Santoso, A., & Putri, D. K. (2024). Analisis modus korupsi subsidi pangan di Indonesia. Jurnal Ekonomi Publik Indonesia.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia. (2024). Laporan kerugian negara akibat korupsi migas. Jakarta: KESDM RI.

Kementerian Keuangan Republik Indonesia. (2024). Laporan kerugian negara akibat korupsi subsidi minyak goreng. Jakarta: Kemenkeu RI.

Nasution, M. A., Sari, F. R., & Lubis, H. M. I. (2021). Bela negara sebagai upaya memperkuat ketahanan nasional. Jurnal Pertahanan Nasional.

Banner Publikasi Press Release Gratis

Rahman, F.H., & Suryani E.D.(2023).Pemalsuan dokumen dalam kasus korporasi: Studi kasus minyak goreng. Jurnal Hukum Bisnis.

Sari, N.M.L.P., & Nugroho, A.S. (2023). Subsidi Pemerintah Dan Tantangan Penanggulangan Korupsinya Di Indonesia. Jurnal Administrasi Publik.

Santoso Y.B., Dewi R.K.(2023).Dampak ekonomi makro dari praktik koruptif pada sektor pangan. Jurnal Ekonomi Pembangunan.

Wijaya, M.T., & Pratama, I.G.N.A.P. (2023). Transparansi Pengelolaan Migas Dan Implikasinya Terhadap Pencegahan Korupsi. Jurnal Kebijakan Publik.

Kompas.com. (2025, Maret 15). Polemik Kecurangan Isi Minyakita Bagaimana Awal Mula Masalahnya. Diakses dari kompas.com. https://www.kompas.com/tren/read/2025/03/10/144500765/polemik-kecurangan-isi-minyakita-bagaimana-awal-mula-masalahnya-?page=all

 

Share344Tweet215Share60Pin77SendShare
Leaderboard apa apa
Previous Post

Sie Konsumsi Menyajikan Menu Sehat di Penyerahan Kembali Siswa Kelas IX MTsN 6 Bantul

Next Post

Tiba Di Nabire, Dirjenpas Langsung Sambangi Petugas Lapas Yang Terluka

Nur Faizati Salamah

Nur Faizati Salamah

Mahasiswa Magister Akutansi UPN Veteran Yogyakarta

Related Posts

SEMMI

Kongres SEMMI SII di bubarkan

16 June 2025
dims.apnews 1

Negara Israel Meluncurkan Serangan Terhadap Iran

15 June 2025
IMG 20250501 WA0005

Aktivis Sumsel Irfan Nazori Soroti Carut Marut Dunia Pendidikan Palembang, Desak Wali Kota Ambil Tindakan Tegas

14 June 2025
SURABAYA, INDONESIA - MARCH 24: Activists clash with Indonesian Police officers during a protest against the military law revision on March 24, 2025 in Surabaya, Indonesia. On March 20, Indonesia's House of Representatives passed a revision to military law, allowing military officers to serve in more government posts and take up civilian positions without resigning from the Indonesian National Armed Forces. This amendment has drawn criticism from civil society groups, who warn it could signal a return to the repressive New Order era under former President Soeharto, when military officers dominated civilian affairs.Critics argue that this change could lead to abuse of power, human rights violations, and political impunity for army personnel, reminiscent of the era under dictator Suharto, who stepped down in 1998. The timing is particularly significant as Indonesia is now led by President Prabowo Subianto, an ex-special forces general and former son-in-law of Suharto, who was inaugurated in October 2024. (Photo by Robertus Pudyanto/Getty Images)

Membungkam Suara Mahasiswa: Antara Demokrasi dan Represi Negara

12 June 2025
Next Post
Nabire

Tiba Di Nabire, Dirjenpas Langsung Sambangi Petugas Lapas Yang Terluka

WhatsApp Image 2025 05 28 at 14.18.30

"Antrean Panjang Demi Rujak! Inilah @rajarujak, Sang Raja Pedas Manis di Tangsel"

08181574 B4BB 4940 8735 550773D1A524

Relasi, Kolaborasi, Inovasi : Ilmu Komunikasi Universitas Tidar gandeng PT Relasi Agung Nugraha luncurkan workshop bertajuk Meta Preneur Academy.

WhatsApp Image 2025 06 04 at 09.46.03

Plh. Kepala MTsN 6 Bantul Berikan Sambutan Hangat dalam Pelepasan Siswa Kelas IX 2025

WhatsApp Image 2025 06 04 at 09.45.29

Penyerahan Hasil ASPD Siswa Kelas 9D MTsN 6 Bantul Berlangsung Khidmat

Please login to join discussion
Rumah Prabu Half Page
Siaran Berita

Siaran Berita menghadirkan berbagai informasi terbaru dan terpercaya.

Follow Us

Square Media Wanita
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat & Ketentuan Tulisan
  • Syarat dan Ketentuan Penggunaan Website
  • Disclaimer

© 2023 SIaran Berita - Pres Rilis dan Berita

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
  • Login
  • Sign Up

© 2023 SIaran Berita - Pres Rilis dan Berita